Sabtu 25 Jan 2020 06:46 WIB

PNS Tolak Pindah ke Ibu Kota Baru, Jokowi: Saya Paksa

Sebanyak 118.000 PNS harus pindah ke ibu kota baru mulai 2024.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmennya untuk memindahkan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke wilayah yang saat ini masih berada di bawah pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur. Salah satu aspek yang menjadi perhatian Jokowi adalah keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya akan bertugas di sana.

Sesuai rencana, maka sebanyak sekitar 118.000 ASN di lingkungan kementerian/lembaga pusat harus pindah ke ibu kota baru, dimulai pada 2024 mendatang. Presiden pun menegaskan bahwa perpindahan ASN ke ibu kota baru sebagai bentuk pemerataan pusat ekonomi dari sebelumnya di Pulau Jawa saja.

Baca Juga

"Karena magnetnya ada di sini, di Jakarta. Nah, magnetnya digeser Ke ibu kota yang baru, agar ada magnet lagi untuk pemerataan penduduk, pemerataan ekonomi. Masa semuanya pengen di sini (Jawa) semua? Saya nggak tahu apakah nanti pindah pada mau. Kalau saya sih saya paksa," ujar Presiden Jokowi dalam sambutan pencanangan Sensus Penduduk Tahun 2020 di Istana Negara, Jumat (24/1) sore.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan kepada seluruh ASN agar siap ditugaskan di manapun, termasuk bila diminta pindah ke ibu kota negara yang baru.

Hanya saja, ujar Tjahjo, pemerintah tetap memperhatikan aspek-aspek lain termasuk kondisi pekerjaan pasangan dari setiap ASN. Misalnya saja, ada istri atau suami ASN pusat yang saat ini terikat pekerjaan di Jakarta sehingga tidak bisa ikut pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur. Kondisi itu, ujar Tjahjo, akan dipertimbangkan pemerintah. Namun, ia mengaku belum bisa memberi solusi atas kasus seperti ini.

"Jangan sampai dia nanti terpaksa pindah tapi tidak konsentrasi kerja kan repot. Mungkin ada istri atau suami yang beda kementerian/lembaga ikut dipindah ke sana. Kalau di swasta kan nggak mungkin. Kalau bolak balik pulang kan," ujar Tjahjo.

Pemerintah mencatat ada sekitar 118.000 ASN pusat yang saat ini bertugas di kementerian/lembaga di DKI Jakarta. Dari angka tersebut, sebanyak 17 persen atau sekitar 20.000 ASN akan pensiun pada 2023-2024 atau tepat saat pemindahan ibu kota dimulai. Untuk menambal kekurangan tersebut, maka pemerintah akan merekrut tambahan ASN baru dan menyerap ASN lokal di Kalimantan Timur.

Tjahjo menambahkan, pemerintah akan merampungkan proses pemetaan ASN terkait pemindahan ibu kota pada akhir 2020. Setidaknya, awal 2021 nanti para ASN sudah mendapat kepastian apakah dirinya ikut dipindahkan ke ibu kota baru atau tidak. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement