Kamis 23 Jan 2020 18:15 WIB

Polisi Tangkap Pemasang Spanduk Ujaran Kebencian Rasial

Polisi menyebut pelaku pemasang spanduk rasial adalah ketua ormas di Jakarta Timur

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)Polda Metro Jaya menangkap pembuat dan pemasang spanduk berisi ujaran kebencian rasial yang kemudian viral di sosial media. Kepala Bidang

Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, spanduk ujaran kebencian rasial itu dipasang di wilayah Cililitan, Jakarta Timur. "Sekitar tanggal 13 Januari beredar di media sosial ada spanduk yang terpasang di beberapa tempat, yang isinya adanya diskriminasi salah satu ras atau etnis tertentu di TKP sekitar Cililitan, Jakarta Timur," kata Yusri, Kamis (23/1).

Kepolisian kemudian langsung menindaklanjuti kabar tersebut dan mendatangi lokasi. Polisi menemukan adanya spanduk berisi ujaran kebencian tersebut. Adapun isi spanduk tersebut mengajak demonstrasi untuk menolak Bioskop XXIdi dekat PGC.

Petugas dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur dan dibantu personel TNI dari Koramil setempat kemudian langsung mencopot spanduk provokatif penuh unsur SARA tersebut untuk menghindari agar situasi kondusif tetap terjaga.

Kepolisian kemudian menelusuri pemasang spanduk tersebut. Penelusuran petugas kemudian mengarah kepada AMS (58 tahun), yang diketahui sebagai ketua salah satu ormas di Jakarta Timur.

"Tim Subdit 4 Jatanras Ditkrimum telah berhasil menangkap pembuat dan pemasang spanduk inisial AMS, 58 tahun, dia mengkonsep sendiri, kemudian membuat, memesan dan menyuruh memasang spanduk tersebut," ujar Yusri.

AMS ditangkap oleh penyidik Kepolisian di kediamannya di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Rabu (22/1) malam. "Yang bersangkutan berhasil diambil tadi malam di kediamannya di Kramat Jati, Jakarta Timur," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement