Kamis 23 Jan 2020 17:26 WIB

Syamsuddin Haris: KPK Perlu Digonggongi

Tanpa ada desakan publik, pemberantasan korupsi belum tentu membaik.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Teguh Firmansyah
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris meminta kepada masyarakat sipil agar mendesak pemerintah, DPR, dan KPK untuk meningkatkan pemberantasan korupsi. Menurut Haris, KPK perlu digonggongi dalam memberantas korupsi.

"KPK mesti digonggongi, Parpol mesti digonggongi, pemerintah digonggongi, DPR digonggongi itu diingatkan. Ini jadi tugas dan tanggung jawab civil society," kata Haris di Gedung Sequis Centre di Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (23/1).

Baca Juga

Karena, lanjut Haris,  tanpa adanya desakan publik, kondisi negara termasuk pemberantasan korupsi belum tentu akan membaik. Oleh karenanya, desakan dan tuntutan dari publik perlu ditingkatkan.

Terlebih,  kata dia, saat ini pemimpin yang punya komitmen pemberantasan korupsi jumlahnya bisa dihitung jari. "Sebab kalau mau jujur siapa sih pemimpin yang memiliki komitmen pemberantasan korupsi jangan-jangan bisa dihitung jari saking sedikitnya," ucap dia.

Menurutnya, situasi tersebut sangat menyedihkan, padahal pemberantasan korupsi membutuhkan strategi dan kerja sama banyak pihak. "Strategi komprehensif politik tidak cukup pendekatan hukum saja bahkan tidak cukup politik saja," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement