REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat telah mengantongi identitas seseorang yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap remaja berusia 13 tahun bermodus rekruter ahensi. Pelaku menjanjikan korbannya mendapatkan peran di sebuah sinetron.
Pelaku juga menjanjikan korban kontrak menjadi model hanya untuk memperdayai si korban yang masih lugu. "Saat ini kami sudah mengantongi identitas pelaku yang mengaku sebagai ahensi figuran sinetron dan tim kami sudah bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya di Jakarta, Rabu (22/1).
Arsya mengatakan saat ini korban telah melaporkan kejadian tersebut dan dilakukan pemeriksaan intensif terhadapnya. Menurut keterangan korban, dia sudah dua kali mengalami kekerasan seksual oleh pelaku.
Pelaku mengajak si korban janjian di sebuah hotel di Tanjung Duren, Jakarta Barat. "Korban diperdayai sehingga disetubuhi oleh pelaku," ujar Arsya. Setelahnya, terjadi tindak kekerasan seksual antara korban dan pelaku kejahatan seksual tersebut.