Kamis 23 Jan 2020 05:14 WIB

80 Persen Usulan Musrenbang Jakut 2019 Diserap Pemerintah

Usulan Musrenbang Jakut 2019 sudah bisa direalisasikan tahun ini.

Ilustrasi Aliran Dana. Sekitar 80 persen usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2019 Jakata Utara sudah diserap pemerintah.
Foto: Mgrol101
Ilustrasi Aliran Dana. Sekitar 80 persen usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2019 Jakata Utara sudah diserap pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Jakarta Utara Hidayat Budiawan menyatakan sekitar 80 persen usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2019 sudah diserap pemerintah. "80 persen sudah terserap dan programnya bisa direalisasikan 2020 ini," kata Hidayat di Jakarta, Rabu (22/1).

Hidayat mengatakan apa yang diusulkan masyarakat melalui tahapan Musrenbang akan terus diperjuangkan untuk bisa terealisasi. Pelaksanaan Musrenbang kelurahan 2020 merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Musrenbang 2020 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta2021.

Baca Juga

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko menyatakan perbandingan Musrenbang 2019 untuk rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, dengan Musrenbang 2020 untuk APBD 2021 terdapat peningkatan sekitar 34 persen. "Sebuah proses yang bagus, dimana tingkat kepercayaan masyarakat sekaligus apresiasi masyarakat kepada kinerja pemerintah semakin meningkat," ujarnya.

Sigit menegaskan agar usulan yang disampaikan adalah kebutuhan yang tidak hanya menyelesaikan keperluan saat ini saja, tetapi diharapkan usulan pola investasi yang punya daya pakai lebih di kemudian hari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement