Rabu 22 Jan 2020 21:17 WIB

Warga Priok Khawatir Pernyataan Yasonna Akibatkan Stigma

Yasonna hari ini meminta maaf terkait pernyataannya soal Tanjung Priok.

Warga Tanjung Priok melakukan aksi di depan gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Foto: WAHYU PUTRO A/ANTARA FOTO
Warga Tanjung Priok melakukan aksi di depan gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Tanjung Priok khawatir pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yosanna Laoly menimbulkan stigma negatif yang berdampak buruk bagi generasi muda di wilayah tersebut. Sebagian warga Tanjung Priok hari ini menggelar aksi di depan kantor Kemenkumham, Jakarta.

"Kami resah kota kelahiran kami diberikan stigma yang negatif. Kalau stigma itu tidak dicabut, tidak diklarifikasi oleh Pak Menteri akan berdampak buruk bagi kita semua dan generasi muda di Tanjung Priok," kata Dimas, perwakilan warga Tanjug Priok, Rabu (22/1).

Baca Juga

Dimas mengatakan, dampak buruk yang dikhawatirkan dari stigma negatif tersebut dapat mempengaruhi penilaian pengusaha terhadap masyarakat Tanjung Priok dalam mencari kerja. Menurut dia, dampak tersebut dikhawatirkan dirasakan oleh generasi muda di Tanjung Priok yang kesulitan mencari kerja karena stigma negatif tersebut.

"Bayangkan kalau semua pengusaha melihat Tanjung Priok adalah tempat paling kriminal di Jakarta, ketika mereka melamar kerja dan stigma itu melekat, ketika di CV atau data pribadi tertulis pelamar disebutkan ber-KTP Tanjung Priok," kata Dimas.

Untuk itu, lanjut Dimas, warga datang ke Kemenkuham untuk meminta klarifikasi dari Menteri Yosanna Laoly terkait pernyataannya tersebut dan meminta maaf kepada warga yang disampaikan secara langsung maupun di hadapan media. Hal senada juga disampaikan oleh Kemal Abu Bakar perwakilan pemuda Tanjung Priok.

photo
Warga Tanjung Priok melakukan aksi di depan gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Ia mengatakan, dampak pernyataan Menteri Yosanna tersebut sangat besar dirasakan oleh warga Priok.

"Stigmatisasi soal kriminalitas Tanjuk Priok kampung kriminal sangat berdampak buruk terhadap adik-adik generasi muda ke depan, stigma soal Priok kriminal kumuh dan miskin, tidak mendasar," kata Kemal.

Kemal tidak menampik jika dulu Tanjung Priok melekat dengan stigma negatif, tetapi warga sudah bergotong royong mengubah citra buruk tersebut menjadi positif. Priok sekarang lanjut dia, adalah tempat berdirinya pelabuhan internasional, memiliki kawasan industri nasional dan memiliki industri otomotif bertaraf internasional.

"Benar ada kemiskinan, ada pengangguran di kita, tapi kita terus berusaha untuk meningkatkan kompetensi warga supaya bisa diserap lapangan pekerjaan yang ada di Priok," kata Kemal.

Sementara itu, penyanyi Dangdut Bebizie kelahiran Warakas, Tanjung Priok, mengatakan Tanjung Priok sekarang sudah lebih humanis dan bersahabat. Ia mengatakan, warga Tanjung Priok walau lahir dari keluarga miskin tetapi peran orang tua mendidik anaknya tentang etika sangat kuat.

"Kriminal bukan hanya terjadi di Tanjung Priok saja, di mana-mana ada kriminal di lingkungan elite sekalipun. Kalau enggak ada kriminal mungkin, enggak ada Sukamiskin, kan itu penjara buat kriminal yang merampok duit rakyat," kata Barbizie.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan HAM Yosanna Laoly dalam sambutannya pada acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 Direktorat Pemasyarakatan (Dirjen PAS) di Lapas Kelas II A Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/1) menyampaikan kemiskinan adalah sumber tindakan kriminal. Dalam sambutannya itu, Yasonna mencontohkan, bahwa anak yang lahir dari kawasan Tanjung Priok yang terkenal keras dan Menteng yang terkenal sebagai kawasan elite, akan tumbuh besar dengan cara berbeda.

"Yang membuat itu menjadi besar adalah penyakit sosial yang ada. Itu sebabnya kejahatan lebih banyak terjadi di daerah-daerah miskin. Slum areas (daerah kumuh), bukan di Menteng. Anak-anak Menteng tidak. Tapi, coba pergi ke Tanjung Priok, di situ ada kriminal, lahir dari kemiskinan," kata Yasonna.

Pada hari ini, Yasonna menyampaikan permohonan maaf atas pidato yang dibacakan pada acara "Resolusi Pemasyarakatan 2020" di Lapas Narkotika Kelas IIA Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (16/1).

"Bahwa kemudian ternyata itu berkembang dengan penafsiran yang berbeda di media massa dan publik luas, sehingga saudaraku merasa tersinggung, maka saya menyampaikan permohonan maaf," ujar Yasonna di Jakarta, Rabu (22/1).

photo
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Yasonna menjelaskan, dirinya sama sekali tidak bermaksud untuk menyinggung perasaan warga Tanjung Priok. Dalam pidatonya itu, dia mengaku hanya ingin menjelaskan secara ilmiah bahwa kejahatan merupakan produk sosial dan meminta kepada masyarakat agar turut serta memperbaiki kondisi-kondisi sosial yang menjadi pemicu timbulnya kejahatan itu.

Terkait adanya penyebutan wilayah Tanjung Priok, Yasonna mengaku tidak ada maksud sedikit pun untuk menyinggung warga masyarakat di sana. Dia pun menyayangkan adanya pihak-pihak yang memelintir pernyataannya, sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Saya merasa ada hal-hal yang dipelintir sehingga ada kerancuan informasi yang sampai kepada publik sehingga menimbulkan perbedaan pendapat," ujar dia.

photo
Warga Tanjung Priok menaiki atap metromini saat melakukan aksi di depan gedung Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement