Rabu 22 Jan 2020 18:35 WIB

BRTI Ingin Rekam Biometrik Diterapkan untuk Ganti SIM Card

BRTI berencana menerapkan rekam biometrik dalam penggantian SIM card.

Sim card (Ilustrasi). Menyusul kasus Ilham Bintang, Kominfo dan BRTI akan mengevaluasi sistem penggantian kartu SIM.
Foto: IST
Sim card (Ilustrasi). Menyusul kasus Ilham Bintang, Kominfo dan BRTI akan mengevaluasi sistem penggantian kartu SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah mengevaluasi sistem penggantian kartu Subscriber Identity Module (SIM) seluler bersama Kominfo. Pihaknya pun berencana menerapkan rekam biometrik sebagai salah satu validasi data dalam registrasi SIM card.

"Itu untuk mencegah orang memakai data orang lain," kata Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna, ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Data biometrik, seperti foto wajah, iris mata, atau sidik jari akan menjadi pelengkap dari data primer dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga. Sebelum menerapkan aturan tersebut, BRTI perlu memastikan apakah sistem seperti itu mungkin dilakukan.

Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengetahui seberapa kuat jaringan yang dimiliki untuk menerima registrasi kartu SIM dengan biometrik. Ketut menilai, dengan data biometrik, operator seluler akan lebih bertanggung jawab terhadap validitas data pelanggan.

Autentikasi biometrik juga bisa diterapkan di layanan pascabayar ditambah data lainnya, misalnya akun bank yang digunakan untuk pembayaran. Rencana otentikasi biometrik ini hanya akan berlaku untuk pengguna baru.

Ditemui di acara yang sama, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O Baasir, menyatakan bahwa saat ini sudah ada beberapa operator seluler anggota mereka yang menguji coba data biometrik. Menurut dia, perlu ada diskusi lebih lanjut yang berkaitan dengan pelaksanaan.

Sementara untuk penggantian kartu SIM seluler, ATSI mengusulkan diperlukan foto dengan KTP untuk melakukan verifikasi kebenaran pemilik SIM seluler. Hal ini guna menghindari pencurian data.

"Jadi nantinya pelanggan yang datang ke gerai untuk mengganti kartu SIM akan difoto sambil memegang KTP, seperti yang sudah lebih dulu dilakukan oleh perusahaan teknologi finansial," ujar Marwan.

Selain itu, ATSI juga meminta pengguna ponsel untuk mengatur beberapa fitur di ponsel mereka ke setelan privasi agar data tidak mudah tersebar. Evaluasi terhadap sistem penggantian kartu SIM seluler dilakukan penyusul pengambilalihan nomor ponsel wartawan senior Ilham Bintang oleh pelaku dengan mendatangi gerai layanan pelanggan Indosat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement