Rabu 22 Jan 2020 07:01 WIB

Pemindahan ASN ke Ibu Kota Baru Momentum Restrukturisasi

KASN mendorong model pelayanan digital yang tidak membutuhkan banyak orang.

Rep: Mimi Kartika / Red: Ratna Puspita
Ilustrasi model pelayanan berbasis pemerintahan digital atau digital government. KASN mendorong pemindahan ibu kota diikuti dengan model pelayanan digital yang tidak membutuhkan banyak orang.
Foto: Pxfuel
Ilustrasi model pelayanan berbasis pemerintahan digital atau digital government. KASN mendorong pemindahan ibu kota diikuti dengan model pelayanan digital yang tidak membutuhkan banyak orang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menilai pemindahan ASN ke ibu kota negara baru momentum restrukturisasi organisasi yang lebih efisien. Akan tetapi, pemindahan harus diikuti model pelayanan berbasis pemerintahan digital atau digital government. 

"Tentu, (pemindahan) harus diikuti dengan model pelayanan yang berbasis digital government yang tidak perlu banyak orang," ujar Agus kepada Republika, Selasa (21/1).

Baca Juga

Sejumlah pegawai kemungkinan ada yang keberatan pindah ke ibu kota negara baru, yang jauh dari Jakarta. Dengan demikian, pemerintah perlu menyiapkan berbagai skema pemindahan ASN ke ibu kota baru. 

Salah satunya, kata dia, pemerintah harus menyiapkan skema bagi ASN yang keberatan pindah ke ibu kota negara baru dengan berbagai alasannya masing-masing. Pemerintah juga harus mengakomodasi keinginan pegawai yang menolak pindah kerja sehingga lebih memilih pensiun dini.

Untuk itu, lanjut Agus, pemerintah harus mengatur pengisian jabatan dengan proses yang berbasis sistem merit. Sistem rekrutmen dan promosi yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Selain itu, ada juga kemungkinan ASN yang keberatan pindah ke ibu kota negara baru sehingga ingin pindah menjadi pegawai daerah di tempat lain. Kemudian, pemerintah pun tak perlu menyiapkan berbagai fasilitas seperti pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

Sebab, para pegawai itu tak sendiri, ada keluarga seperti suami/istri dan anaknya. Sehingga pemerintah harus menyiapkan pemindahan ASN secara menyeluruh dalam rangka mempertahankan semangat ASN bekerja di tempat baru.

"Pemindahan ibu kota bukan sekadar pindah fisik lokasi. Pemindahan harus juga mengubah mindset, cara kerja, budaya organisasi yang lebih melayani dengan cepat," tutur Agus.

Tak hanya itu, pemerintah pun harus melakukan sosialisasi secara bertahap terkait pemindahan ASN ke ibu kota negara baru. Semakin mendekati waktu pemindahan, sosialisasi pun lebih detail hingga tentang kondisi lokasi yang akan ditempati, misalnya.

"Untuk saat ini ya tahap umum tentang rencana besarnya. Semakin dekat nanti diperlukan sosialisasi yang lebih detail tentang kondisi yang akan ditempati," lanjut Agus.

Ia menambahkan, pemerintah pun perlu berdialog dengan para ASN terkait rencana besar tersebut. Paling penting, pemerintah harus berkomitmen akan membiayai proses pemindahan tersebut.

Pemerintah pusat akan memindahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat yang bertugas di kementerian/lembaga ke ibu kota baru pada 2024 nanti. Artinya, sekitar 118.000 ribu ASN yang saat ini bertugas di DKI Jakarta harus siap dipindah ke Kalimantan Timur. Namun, angka tersebut ternyata tidak mutlak.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, ada 16-17 persen dari jumlah ASN aktif yang akan pensiun pada 2023-2024 nanti atau tepat saat pemindahan ibu kota dilakukan. Kekurangan ASN di ibu kota baru nanti, ujar Tjahjo, akan diisi oleh rekrutmen ASN baru dan tambahan dari ASN lokal di Kalimantan Timur. Artinya, sekitar 20.000 kursi ASN di ibu kota baru akan diisi oleh ASN baru dan ASN lokal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement