Selasa 21 Jan 2020 15:08 WIB

BPJS Kesehatan Apresiasi Rumah Sakit Tingkatkan Pelayanan

Pasien rawat inap JKN KIS mempunyai hak mendapatkan pelayanan yang baik.

Suasana pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, (ilustrasi).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Suasana pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA -- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Angga Firdauzie, memberikan apresiasi ke sejumlah rumah sakit di provinsi itu yang meningkatkan kualitas pelayanan pasien.

"Saya memberikan apresiasi besar bagi rumah sakit yang secara bertahap melakukan upaya peningkatan pelayanan terutama bagi pasien Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)," katanya seperti dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, Selasa (21/1), di Sungailiat.

Baca Juga

Dia menilai, pelayanan maksimal yang diberikan pihak rumah sakit seperti contoh, rumah sakit Medika Stannia dengan menyediakan fasilitas "display monitor" tempat tidur untuk rawat inap bagi pasien peserta JKN KIS adalah suatu bentuk komitmen pelayanan. "Pasien rawat inap JKN KIS mempunyai hak mendapatkan pelayanan yang baik dan maksimum termasuk hak mendapatkan akses informasi yang pasti dari pihak rumah sakit," jelasnya.

Menurutnya, rumah sakit sebagai salah satu pemangku kepentingan yang penting dalam program JKN-KIS. Peserta JKN-KIS dijamin untuk mendapatkan akses seluas-luasnya terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dengan semangat melindungi hak masyarakat.

Pelayanan terbaik bukan hanya pelayanan yang sesuai dengan ketentuan, efektif dan efisien, tapi bagaimana manajemen rumah sakit dapat mengatur sistem yang ada secara internal sehingga akan berujung pada kemudahan bagi peserta JKN-KIS dalam mengelola peserta program tersebut.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medik Rumah Sakit Medika Stannia, dr. Risa Vera, mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan terutama dalam hal fasilitas sarana dan prasarana "display monitor" sebagai upaya pemenuhan pelayanan yang selama ini dikeluhkan pasien untuk mendapat informasi.

"Ketika pasien ingin mendapatkan informasi tentang ketersediaan tempat tidur dapat langsung melihat display tempat tidur pada tempat yang disediakan," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement