Selasa 21 Jan 2020 07:56 WIB

Prabowo Bentuk Tim Investigasi Usut ASABRI

Modus penyimpangan dana nasabah ASABRI hampir serupa dengan yang terjadi di Jiwasraya

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan salam usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1).
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan salam usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengaku sudah membuat tim investigasi untuk mengusut adanya dugaan penyelewengan dana di PT Asuransi Sosial ABRI (ASABRI). Prabowo pun mempersilakan aparat penegak hukum menjalankan tugasnya.

"Soal ASABRI, sudah kami bentuk tim investigasi. Saya kira penegak hukum juga sudah bertindak," kata Prabowo Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1).

Baca Juga

Prabowo menyebut, pembentukan tim investigasi itu merupakan komitmen Kementerian Pertahanan untuk ikut membantu proses penegakan hukum terkait dugaan kasus yang terjadi di ASABRI. Kendati demikian, Prabowo tak menjelaskan secara terperinci teknis kinerja tim investigasi tersebut.

Namun, Prabowo memastikan tim investigasi itu sudah berjalan. "Kami akan tegakkan hukum. Sudah, sudah (berjalan)," ucap Prabowo Subianto.

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono mengapresiasi pembentukan tim investigasi tersebut. Ia pun mempersilakan tim tersebut bekerja. "Bila sudah ada temuan, tanda-tanda korupsi atau penyalahgunaan wewenang direksi, baru kita lanjuti lagi. Kalau benar ada tuduhan itu dan terbukti ya, harus diproses secara hukum," ujar politikus Golkar itu.

Total nilai kerugian mencapai Rp 10 triliun. Modusnya hampir serupa dengan yang terjadi di Jiwasraya di mana perusahaan menginvestasikan uang di perusahaan yang tidak kredibel.

ASABRI belakangan turut menjadi sorotan selain kasus gagal bayar yang menimpa Jiwasraya. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD sempat menyebut ada indikasi korupsi di ASABRI dengan total nilai kerugian mencapai Rp 10 triliun. Modusnya hampir serupa dengan yang terjadi di Jiwasraya, yakni perusahaan menginvestasikan uang di perusahaan yang tidak kredibel.

photo
Suasana kantor PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) PT ASABRI di Kantor Pusat Asabri di Jakarta, Kamis (20/12).

Kendati demikian, Mahfud MD menyebut likuiditas ASABRI masih terjamin. Hanya saja, modal perusahaan tersebut memang mengalami penurunan Rp 17,6 triliun dalam kurun waktu setahun.

Mahfud memastikan, pemerintah bersama polisi terus menyelidiki penurunan modal yang terjadi di ASABRI. Meski terdapat pengurangan modal, ia meminta agar pensiunan prajurit TNI dan polisi tidak perlu cemas terhadap pembayaran pensiun. Sebab, uangnya tidak akan habis. "Mereka akan dibayar tepat waktu," kata dia.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan, tidak akan ada skema bailout jika benar ada permasalahan di tubuh ASABRI. Heri menuturkan, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) yang telah disahkan pada 2016.

Menurut dia, jika kasus Asabri berpotensi berdampak sistemis, skema yang tepat adalah bail-in. "Yakni penanganan permasalahan likuiditas menggunakan sumber daya internal atau pemegang saham," katanya.

Tak hanya itu, Heri menuturkan, tidak akan ada penyertaan modal negara (PMN) untuk ASABRI pada tahun ini. Sebab, calon penerima PMN telah ada daftarnya dan sudah ditentukan.

Enggak ada tambahan PMN untuk Jiwasraya dan ASABRI. Kalaupun diajukan, yang pertama kali menolak adalah tempat kami,” ujarnya.

Ia mengatakan, hingga saat ini Komisi XI belum mendapatkan laporan langsung mengenai kondisi keuangan ASABRI sehingga belum dapat diputuskan langkah yang akan diambil. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan segera memberikan penjelasan secara mendetail terkait ASABRI. n arif satrio nugroho/antara ed: satria kartika yudha

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement