Selasa 21 Jan 2020 07:37 WIB

DPRD Pertanyakan Pentingnya Penebangan Pohon di Monas

Penebangan pohon diklaim sudah menjadi bagian dari rencana induk.

Rep: Amri Amrullah/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Suasana pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Senin (20/1).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Senin (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengerjaan revitalisasi kawasan Monas yang sedang dikerjakan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta harus menebang 190 pohon di kawasan selatan Monas. Penebangan ratusan pohon itu pun disayangkan DPRD DKI Jakarta.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku heran terkait proyek revitalisasi Monas yang sedang berlangsung ini. Proyek yang menelan biaya Rp 114 miliar ini dikatakan Prasetio tidak jelas peruntukannya.

"Kita tahu (Rp 114 miliar). Tapi, kan di Banggar revitalisasi Monas ini kaitannya dengan penyelenggaraan Formula-E, bukan untuk tebang-tebang pohon begitu," kata Prasetio kepada wartawan, Senin (20/1).

Ia menyebut, sejak awal revitalisasi Monas, diarahkan bagaimana menyesuaikan Formula-E, yakni pengaspalan, pengalihan sejumlah ruas jalan untuk trek yang akan menjadi perlintasan. Menurut dia, kalau alasannya revitalisasi Monas, untuk penghijauan, "Tapi, ini tidak menambah luas RTH baru kok," ujar dia.

Prasetio sangat menyayangkan karena pohon-pohon di Monas itu sudah besar-besar. Butuh puluhan tahun untuk Jakarta memiliki pohon seperti itu lagi. Karena itu, menurut dia, cukup aneh bagi di saat dunia sedang berlomba-lomba melakukan penghijauan ini, kok malah melakukan penebangan.

Menurutnya, posisi Monas sebagai cagar budaya tidak boleh sembarangan direvitalisasi karena perlu ditinjau lagi konsep, kajian, dan rencana induknya seperti apa. Perlu dilihat aturan dari cagar budaya itu seperti apa dan konsep besar dari revitalisasi Monas seperti apa.

"Saya akan minta Komisi D untuk memanggil SKPD terkait. Karena cagar budaya tadi, Monas tidak bisa sembarang diperlakukan, untuk bangun ini-itu," kata dia menegaskan.

Prasetio menekankan, jangan sampai proyek revitalisasi Monas yang tidak sesuai justru memubazirkan uang rakyat. Padahal, kata dia, banyak kebutuhan dana lain yang bisa dioptimalkan. "Yang saat ini lagi takut-takutnya nih sama banjir. Kenapa anggaran segitu besar bukan buat penanganan banjir," ujar dia.

Kepala Dinas Citata Provinsi DKI Jakarta, Heru Herwanto, menyatakan, rencana revitalisasi kawasan Medan Merdeka dan Tugu Nasional telah dipersiapkan secara matang, dari Desain Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka, Desain interior Tugu Nasional, hingga kawasan fisik.

"Proses revitalisasi ini mulai dilaksanakan pada 2019, bersamaan dengan revitalisasi Masjid Istiqlal dan kawasan di sekitar Lapangan Banteng. Ketiga wilayah tersebut nantinya akan terhubung dengan jalur pejalan kaki yang lebar dan rapi," ujar Heru.

Konsep revitalisasi ini dibangun berdasarkan kronologi sejarah Kawasan Monas dan Medan Merdeka, dari fungsinya sebagai pusat pemerintahan sampai Taman Merdeka sebagai ruang terbuka hijau. Selain itu, sebagai sarana rekreasi berskala nasional yang kental dengan makna simbolisnya untuk mengenang dan membangkitkan semangat perjuangan bangsa.

Sedangkan, rencana revitalisasi Plaza Selatan Monas diperuntukkan sebagai ruang terbuka publik yang juga berfungsi untuk menampung kegiatan pemerintahan, baik pusat maupun daerah. Selama ini, kegiatan-kegiatan tersebut menggunakan Ruang Agung yang merupakan jalan mengelilingi Tugu Nasional.

Padahal, Ruang Agung dirancang sejak awal pembangunan Tugu Nasional sebagai ruang kontemplasi. Dengan dipindahkan seluruh aktivitas kegiatan pemerintahan tersebut ke Plaza Selatan, diharapkan dapat mengembalikan fungsi Ruang Agung sebagai ruang kontemplasi.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan juga telah membatalkan rencana ruang bawah tanah (basement) di area selatan untuk parkir kendaraan. Dokumen perencanaannya telah selesai disusun pada 2013 oleh Dinas Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta, yang mengacu pada Rencana Induk Penataan Medan Merdeka tahun 1997 dengan luas bangunan 89.840 meter persegi.

“Kawasan Medan Merdeka ke depan harus berorientasi pada pejalan kaki dan transportasi umum,” kata Anies.

Bagian Rencana Induk

Kepala Unit Pengelola Monas, Muhamad Isa Sanuri, mengatakan, revitalisasi merupakan bagian dari Rencana Induk Penataan Rencana Tapak Kawasan Medan Merdeka, hasil dari sayembara desain yang pemenangnya ditetapkan pada awal 2019. Saat ini, pelaksanaannya sedang dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta sejak 2019.

“Dengan target pengerjaan selama tiga tahun atau akan selesai pada 2021,” ujar Isa.

Rancangan utama revitalisasi membangun Lapangan Plaza sebagai wadah ekspresi warga di setiap sisi Monas, baik di wilayah Selatan, Timur, maupun Barat, serta pembangunan kolam yang dapat merefleksikan bayangan Tugu Monas. Kemudian, penghijauan di area parkir dengan penanaman pohon, hingga sistem memanen air untuk kebutuhan perawatannya.

Saat ini, proses revitalisasi mulai dilaksanakan di area Plaza Selatan seluas 34.841 meter persegi. Dari 190 pohon di area selatan, akan dilakukan pemindahan ke area barat dan timur. “Serta area parkir kendaraan yang selama ini berada di kawasan Medan Merdeka, atau dikenal dengan eks parkir IRTI (Ikatan Restoran dan Taman Indonesia),” kata dia.

Sebelumnya, akun resmi Instagram komunitas Koalisi Pejalan Kaki menyayangkan dan mempertanyakan sikap Pemprov DKI Jakarta terkait penebangan pohon-pohon di Monas bagian utara sehingga terlihat 'gundul' untuk revitalisasi Monas dan pembangunan MRT fase II.

"Kami tidak antipembangunan, yang kami sayangkan adalah bagaimana cara membangunnya. Pohon memiliki manfaat besar, tidak seharusnya ditebang," ujar akun Koalisi Pejalan Kaki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement