REPUBLIKA.CO.ID, Pariaman (ANTARA) - Wali Kota Pariaman Genius Umar menyebutkan lebih dari 50 persen dari sekitar 31 ribu bidang tanah di kota itu telah memiliki sertifikat, sedangkan sisanya baru mencapai 10 ribu bidang yang terpetakan.
"Dengan melihat realisasi tersebut maka kami meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjadikan Pariaman sebagai daerah percontohan 100 persen telah memiliki sertifikat tanah," katanya saat sambutan pada penyerahan sertifikat tanah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Pariaman, Senin (20/1).
Ia mengatakan pihaknya siap membantu BPN agar seluruh tanah di Pariaman memiliki sertifikat. Bantuan tersebut, lanjutnya, mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga camat serta bagian pemerintahan dan pertanahan untuk mempermudah dan menyosialisasikan terkait pentingnya sertifikat tanah. "Sementara permasalahan dengan tokoh adat dapat diselesaikan dengan bermusyawarah," katanya.
Ia menyampaikan sertifikat tanah tersebut penting karena merupakan legalitas kepemilikan suatu tanah serta dapat mempercepat pembangunan dan investasi di Pariaman. Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Pariaman Rita Sastra mengatakan terkait permintaan wali kota setempat untuk menjadikan daerah itu sebagai percontohan harus disampaikan kepada BPN pusat. "Karena ini menyangkut anggaran yang besar, jadi kami laporkan dulu kepada pimpinan," ujarnya.
Namun, lanjutnya, Pemerintah Kota Pariaman juga dapat membantu percepatan sertifikat tanah di daerah itu dengan mengalokasikan anggaran dari APBD. Ia menyampaikan permasalahan yang ditemukan, yaitu pada saat pengukuran masih ada sengketa batas dan kepemilikan, pemohon dan pihak sepadan tidak hadir, tidak bisa tanda tangan karena orangnya berada di rantau.
Ia menyebutkan realisasi pemetaan bidang tanah di Kota Pariaman mencapai 1.300 bidang atau 100 persen dari target yang ditetapkan. Sedangkan realisasi sertifikat tanah 214 bidang tanah dari 250 bidang tanah target yang ditetapkan.