Senin 20 Jan 2020 09:37 WIB

Giliran Pinkan Mambo Diperiksa Terkait Investasi Bodong

Keterangan Pinkan diperlukan karena ia pernah mengisi acara MeMiles.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Pernyataan sikap para anggota MeMiles.
Foto: Dok. Rep
Pernyataan sikap para anggota MeMiles.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur terus mendalami aliran aset investasi diduga bodong MeMiles, yang dijalankan PT Kam and Kam dengan memeriksa saksi-saksi. Setelah memeriksa penyanyi Eka Deli Mardiana dan penyanyi Marcello Tahitoe (Ello), Polda Jatim kembali memeriksa penyanyi lainnya, yakni Pinkan Mambo.

Pemeriksaan Pinkan Mambo pun dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. Trunoyudo mengungkapkan, mantan vokalis group musik Ratu tersebut diperiksa sebagai saksi. "Untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Trunoyudo di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (20/1).

Baca Juga

Belum diperoleh keterangan apakah Pinkan diperiksa karena menjadi member MeMiles atau lebih dari itu. Kepala Subdirektorat Indagsi pada Ditreskrimsus, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryono, mengatakan, keterangan Pinkan diperlukan karena ia pernah mengisi acara MeMiles. "Dia menghibur acara," katanya.

Sebelumnya, dua artis Ibu Kota telah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama, yaitu Eka Deli Mardiyana dan Marcello Tahitoe alias Ello. Dipanggil pula untuk diperiksa pekan ini, yaitu Adjie Notonegoro dan Judika. Figur publik lainnya yang dipanggil ialah tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, FFC, dan IAR.

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu KTM, FS, ML, PH, dan W. Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan menjelaskan, investasi ilegal itu dijalankan tersangka dengan menggunakan nama PT. Kam and Kam yang berdiri delapan bulan lalu, tanpa mengantongi izin.

Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member, dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.

"Mereka (tersangka) sudah memiliki 264 ribu member dari selama delapan bulan, dengan aset senilai Rp761 miliar tadi," ujar Luki.

Luki melanjutkan, setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru, akan mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan. Jika ingin memasang iklan, anggota harus memasang top up dengan dana dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam. Dengan top up itulah anggota memperoleh bonus atau reward yang diperolehnya. "Dana masuk antara Rp50 ribu sampai Rp200 juta," kata Luki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement