Ahad 19 Jan 2020 22:15 WIB

Panja Jiwasraya DPR Segera Mulai Bekerja

DPR akan memanggil sejumlah pihak terkait Jiwasraya.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Panja Jiwasraya DPR Segera Mulai Bekerja. Foto: Gedung DPR
Panja Jiwasraya DPR Segera Mulai Bekerja. Foto: Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya yang dibentuk oleh Komisi VI DPR RI akan segera bekerja mulai Senin (20/1). Sejumlah pihak terkait mulai dari PT Asuransi Jiwasraya itu sendiri akan mulai kembali dipanggil.

"Mulai dari Jiwasraya, dan Kementerian BUMN, dan sebagainya, pada saat yang sama juga ada paralel kementerian keuangan OJK kemudian katakanlah Panja dari Komisi 11. Mulai hari Senin ini semua sudah akan bergulir," kata Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Sitorus, Ahad (19/1).

Baca Juga

Deddy menyatakan, kinerja Panja akan beriringan dengan rapat dengar pendapat (RDP), dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang kerap digelar DPR RI. Panja akan mengumpulkan bahan yang benar benar valid dari Jiwasraya terkait kasus gagal bayar polis yang terjadi.

"Yang selama ini beredar kan dari media, mungkin nanti kita akan gali dari sana (bahan yang valid dari Jiwasraya)," ujar Politikus PDI Perjuangan itu.

Di samping itu, Deddy menyadari adanya fraksi yang tetap mendorong agar Jiwasraya diselesaikan melalui panitia khusus (pansus) yang merupakan kinerja antarfraksi. Namun, sejauh ini, berdasarkan keputusan rapat pimpinan DPR, yang dibentuk adalah Pansus dari Komisi VI dan XI DPR RI.

"Mari kita amati dulu tiga empat bulan ini, bagaimana kinerja kejaksaan agung dalam mengungkap kasus, lalu bagaimana kinerja kementerian bumn dalam rangka mengembalikan dana nasabah dan menyelamatkan Jiwasraya," ujar dia.

Saat ini, lanjut Deddy, tidak ada urgensinya pembentukan Pansus Jiwsraya. Kecuali, kata dia, bila nantinya dalam proses penuntasan kasus tersebut terdapat penyimpangan,  ketidakpuasan terhadap proses hukum, informasi tidam dibuka, serta tidak ada penyelesaian dari kementerian BUMN maka langkah Pansus bisa dipertimbangkan.

Tapi pada titik ini pansus hanya akan menimbulkan kegaduhan baru kemudian tidak akan menyelesaikan masalah, karena mencari kemana uang itu dilarikan di PPATK dan yang lain itu tidak mudah, butuh waktu yang panjang," ujar dia menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement