REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak 25 pohon ganja ditemukan polisi di Lereng Curug Cileungsing, Blok Batu Bilik, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Tanaman yang diperkirakan berusia dua hingga tiga bulan tersebut ditemukan pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pemilik tanaman tersebut sedang kita selidiki," kata Kabid Humad Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga dalam rilisnya yang diterima Republika.co.id, Ahad (19/1).
Penemuan pohon narkotika tersebut, kata Erlangga, berawal dari informasi masyarakat. Dari laporan tersebut, jajaran Polsek Tarogong Kaler bersama Koramil setempat melakukan pengecekan.
Dari hasil pengecekan diperoleh informasi tanaman tersebut memiliki tinggi sekitar 30 hingga 60 sentimeter. "Polisi setempat berkoordinasi dengan muspida dan BNN Kabupaten Garut. Pohon langsung diamankan oleh polisi," ujar dia.
Penemuan pohon ganja tersebut, kata Erlangga, kini ditangani Satnarkoba Polres Garut. Petugas kemudian melakukan penyisiran terhadap lokasi penemuan pohon ganja tersebut. Sampai saat ini, kata dia, polisi belum mengungkap siapa pemilik pohon tersebut.
"Masih dalam penyelidikan. Sejumlah saksi sudah kita mintai keterangannya.. Barang bukti juga sudah kita amankan ke Polres Garut," ujar dia.