REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemegang Polis Asuransi Jiwasraya Rudyantho Depassau meminta agar pemerintah serius memperhatikan kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sebagai nasabah, ia berharap negara hadir dan memberikan kepastian penuntasan kasus tersebut.
"Tidak ada anggapan dari pemerintah pada saat itu, bank-bank, marketing, DPR, OJK apalagi, itu sama sekali membiarkan kita seperti anak ayam kehilangan induk, ini kita harus kemana nih?" kata Rudyantho dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (18/1).
Rudyanto mengatakan telah menjadi nasabah Jiwasraya sejak 2017 lalu. Ia menjelaskan alasannya tertarik dengan produk Jiwasraya karena dijanjikan sistem keuangan yang aman. Ia menilai kasus Jiwasraya adalah kasus investasi yang dibalut asuransi. Padahal menurutnya core investasi bukanlah asuransi.
"Core insurance adalah tanggung menanggung sedangkan investasi kita bayar sekali kemudian pada saat jatuh tempo itu harus dikembalikan" ujarnya.
Saat itu ia mengaku ditawari oleh oleh marketing bank agar uang yang ada di rekening dipindahkan untuk investasi. Iming-iming menjanjikan keamanan, namun sampai saat ini masih ada Rp 5 miliar uangnya yang belum terselamatkan.
"Itu yang buat kecewa," ujarnya.
Ia mengapresiasi kinerja kejaksaan agung yang berhasil menangkap sejumlah pelaku. Ia berharap negara tidak kalah dengan pelaku kejahatan.