Jumat 17 Jan 2020 19:20 WIB

Ada 28 Orang Pengikut Keraton Sejagat di Klaten

Para pengikut ini, ditarik iuran sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang.

Ada 28 Orang Pengikut Keraton Sejagat di Klaten. Warga memotret batu prasasti di sanggar cabang Keraton Agung Sejagad, Desa Brajan, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (17/1/2020).
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Ada 28 Orang Pengikut Keraton Sejagat di Klaten. Warga memotret batu prasasti di sanggar cabang Keraton Agung Sejagad, Desa Brajan, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (17/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Polres Klaten mengklarifikasi ada puluhan orang pengikut Keraton Agung Sejagat yang tersebar di tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

"Jumlah pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten, dari hasil klarifikasi sebanyak 28 orang. Mereka sebagai pengikut kegiatan di Keraton Agung Sejagat Purworejo," kata Kepala Polres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo, Jumat (17/1).

Baca Juga

Menurutnya, 28 orang pengikut di Klaten tersebut tersebar di Kecamatan Prambanan, Jogonalan, dan Wedi. Pengikut terbanyak di Kecamatan Prambanan, yakni 21 orang, Jogonalan ada lima orang, dan Wedi ada dua orang.

Kapolres menjelaskan, di wilayah Klaten tidak ada kerajaan dan mereka murni sebagai pengikut kegiatan di Purworejo. Mereka di Klaten hanya sekedar berkumpul, kadang di rumah salah satu di antara mereka.

"Kami sudah melakukan pendataan para pengikut kerajaan itu, sesuai instruksi dari Kapolda Jateng. Tiga pengikut sudah diminta keterangan termasuk Mahamenterinya sebagai saksi," katanya.

Para pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten dipimpin oleh Mahamenteri Wiwik Untari. Klaten dipastikan tidak ada bangunan kerajaan. Mereka semuanya hanya pengikut kegiatan di Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

Menurut dia, untuk di Klaten para pengikut tersebut mengadakan pertemuan anggota dipusatkan di Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Para pengikut ini, ditarik iuran sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per orang.

Uang iuran para anggota Keraton Agung Sejagat tersebut untuk membeli pakaian seragam dan diberikan kartu tanda anggota (KTA). Bahkan, setiap anggota Keraton Agung Sejagat juga dimintai uang untuk pembangunan keraton.

Kendati demikian, Kapolres mengimbau para pengikut Keraton Agung Sejagat agar segera sadar, lebih terbuka memberikan keterangan, dan tidak mudah tertipu dengan kegiatan tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti KTA dan seragam milik anggota pengikut Keraton Agung Sejagat. Polisi hanya sebatas melakukan klarifikasi, dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Jateng.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement