Jumat 17 Jan 2020 11:11 WIB

Tim Hukum PDIP Datangi Dewan Pers

PDIP mengaku datangi Dewan Pers untuk berkonsultasi, bukan untuk melaporkan media

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Esthi Maharani
Tim Hukum PDIP tiba di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta, Jumat (17/1).
Foto: Febrianto Adi Saputro / Republika
Tim Hukum PDIP tiba di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta, Jumat (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Hukum PDIP mendatangi Kantor Dewan Pers di jalan Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (17/1). Kuasa Hukum PDIP Teguh Samudera mengatakan kedatangannya tersebut tidak untuk melaporkan media.

"Bukan, bukan melaporkan media, kita tidak pernah ada benturan dengan media. Kita ingin mendudukan," kata Teguh saat baru tiba di Gedung Dewan Pers, Jumat.

Ia tak menjelaskan lebih rinci apa yang akan dibahas dalam audiensi tersebut. Teguh hanya mengungkapkan tujuan tim hukum PDIP ke Dewan Pers untuk berkonsultasi.

"Kita mau konsultasi saja. Terkait bagaimana mendudukan media supaya sebagai pihak demokrasi bekerja dengan baik," ujarnya.

Berdasarkan pantauan Republika, Tim Hukum tiba sekitar pukul 10.26 WIB. Tim Hukum PDIP dengan menggunakan dua mobil. Dari Tim Hukum PDIP terlihat hanya ada I Wayan Sudhirta dan Teguh Samudera yang hadir. Hingga berita ini dibuat, audiensi masih berlangsung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement