REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menjadikan kawasan Suryakencana (Surken) sebagai pilot project kawasan tanpa sampah. DPRD menyatakan, upaya tersebut dapat menciptakan kawasan yang bersih dan sehat.
"Kita sebagai bagian dari Pemkot Bogor pasti memberi support upaya itu," kata Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana kepada Republika.co.id, Kamis (16/1).
Menurutnya, Pemkot Bogor juga telah berupaya untuk menekan penggunaan sampah di Kota Bogor. Hal itu diwujudakan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 61/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. "Berdasarkan pengamatan kami saat sidak (inspeksi mendadak) di toko modern tidak lagi menggunakan kantong plastik," katanya.
Dia menjelaskan, penanganan sampah memang membutuhkan usaha yang cukup keras. Pasalnya, kepedulian masyarakat terhadap persoalan sampah masih begitu minim. "Memang butuh waktu karena berkaitan dengan habit (kebiasaan) ya. Karena itu kita harus membudayakan kepedulian terhadap sampah," katanya.
Diketahui, Pemkot Bogor menargetkan Kawasan Suryakencana tanpa sampah. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menginginkan sistem kebersihan di kawasan Suryakencana tertata secara menyeluruh mulai dari sistem pengawasan, pengelolaan hingga sistem usahanya. “Nanti Satpol PP akan patroli rutin di sini. Sistem kebersihannya akan dibenahi, juga sistem pengangkutan sampahnya akan diperbaiki," ucap Bima.
Bima mengatakan akan mengevaluasi penanganan sampah di pusat kota. Sehingga, pusat kota dapat terbebas dari sampah. “Saya minta beberapa titik jadi pilot project untuk persampahan modern, terutama di pusat kota,” kata Bima.
Bima memaparkan, penaganan sampah tidak harus menggunakan cara insinerasi atau pembakaran sampah. Dengan kajian, dia menginginkan, penaganan sampah lebih modern yang diterapkan di pusat kota. “Nanti tergantung seperti apa kajiannya, intinya kita ingin pengawasan di Surken bisa diperketat terutama dalam hal sampah,” ucap Bima.