Kamis 16 Jan 2020 18:54 WIB

Yasonna Soal Harun Masiku: Kita Tunggu Dia Datang Saja

Keberadaan politikus PDIP, Harun Masiku tidak diketahui hingga kini.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Menkumham Yasonna Laoly (kanan).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menkumham Yasonna Laoly (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, tak ada gunanya upaya pencegahan terhadap caleg PDIP, sekaligus tersangka suap di KPK, Harun Masiku. Yasonna menyebut tersangka kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah terlanjur berada di luar negeri.

"Pencekalan itu kan kalau dia belum keluar, dia kan sudah keluar sebelum ada permintaan itu. Untuk apa dikirim surat pencekalan orangnya masih di luar. Kan persoalannya di situ," kata Yasonna di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1).

Baca Juga

Yasonna pun menyerahkan kasus Harun Masiku ke KPK. Ia menolak berkomentar lebih lanjut soal apakah partainya, PDI Perjuangan turut mengimbau maupun membantu Harun Masiku untuk kembali ke Indonesia.

"Kita tunggu dia datang saja. Kita tunggu. Serahkan kepada KPK untuk mengejarnya. Ya itu tim hukum saja yang membahas. Saya Menkumham," ujar Yasonna yang juga Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan Perundang-undangan.

KPK masih memproses surat perihal permintaan bantuan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memasukkan politikus PDIP, Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Deputi Penindakan masih sedang memproses surat-surat yang berkenaan dengan permintaan bantuan ke Polri untuk status DPO," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Jakarta, Rabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement