Kamis 16 Jan 2020 14:59 WIB

Telusuri Investasi Jiwasraya, Kejakgung Periksa Empat Orang

Salah satu terperiksa yakni kepala keuangan Divisi Investasi Jiwasraya.

Mantan kepala divisi investasi dan keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mantan kepala divisi investasi dan keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Penyidikan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya terus dilakukan. Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali menyisir dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dan manajemen investasi yang menerima aliran pengalihan dana PT Asuransi Jiwasraya. Pemeriksaan juga tetap menyasar sejumlah petinggi di BUMN asuransi tersebut.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Hari Setiyono Hidayat mengatakan, pada Kamis (16/1), tim penyidik kejaksaan memeriksa empat orang. Dua di antaranya direktur dari PT Treasure Fund Investama Dwinanto Amboro, dan direktur dari PT Pinnecle Investmen Guntur Surya Putra. Pemeriksaan, juga dilakukan terhadap Kepala Keuangan Divisi Investasi Jiwasraya Candra Triana.

Baca Juga

Satu lagi terperiksa dari Jiwasraya, yakni dan Kepala Divisi Akutansi Keuangan Jiwasraya, Dicky Kurniawan. “Yang diperiksa hari ini empat (orang). Diperiksa sebagai saksi,” ujar Hari, Kamis (16/1).

Ia menerangkan, lebih dari sembilan penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama tersebut. Para terperiksa tersebut, pun menambah deretan panjang para terperiksa yang dipanggil tim penyidik di kejaksaan, untuk memberikan kesaksian.

Menengok rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Kejakgung sejak 27 Desember 2019, sampai hari ini sudah lebih dari 43 orang diperiksa intensif sebagai saksi.

Jumlah tersebut, mulai dari para petinggi, dan mantan bos di manajemen Jiwasraya. Juga sejumlah pebisnis dari jajaran direksi dan komisaris manajemen investasi swasta.

Pihak perusahaan dan manajemen investasi ini, tim penyidik yakini ikut terlibat dalam dugaan pengalihan dana PT Asuransi Jiwasraya, ke dalam instrumen saham dan reksa dana.

Berikut sejumlah perusahaan dan manajemen investasi yang selama ini diperiksa oleh Kejakgung, berdasarkan pemanggilan sejumlah petingginya untuk dijadikan saksi:  

1. PT Hanson Internasional

2. PT Trimegah Sekuritas Indonesia

3. PT Pool Advista Asset Management

4. PT Corfina Capital

5. PT Millenium Capital Managemenet

6. PT Jasa Capital Asset Management

7. PT GAP Asset Management

8. PT PAN Arcadia Asset Management

9. PT Sinar Mas Asset Management

10. PT Trada Alam Mineral

11. PT Treasure Fund Investama

12. PT Pinnecle Investmen

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement