Kamis 16 Jan 2020 13:29 WIB

Kepri Persilakan Nelayan Pantura Melaut di Natuna

Nelayan Natuna perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.

Kepri Persilakan Nelayan Pantura Melaut di Natuna. Jumlah kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna.
Foto: ANTARA FOTO
Kepri Persilakan Nelayan Pantura Melaut di Natuna. Jumlah kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mempersilakan nelayan Pantura Jawa melaut di Perairan Natuna sepanjang menguntungkan bagi masyarakat lokal dan pemerintah setempat. Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto mengatakan Menkopolhukam Mahfud MD masih menggagas nelayan Pantura Jawa agar beroperasi di Perairan Natuna agar ikan di Natuna tidak dicuri asing.

Gagasan itu, menurut dia, menarik lantaran nelayan Pantura Jawa tidak beroperasi di bawah 12 mil sehingga tidak mengganggu nelayan lokal. "Lagi pula kewenangan Pemprov Kepri hanya 0-12 mil. Namun saya berharap, kehadiran nelayan Pantura Jawa menguntungkan bagi Pemkab Natuna," ujarnya, Kamis (16/1).

Baca Juga

Isdianto mengatakan nelayan Natuna perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat agar produktivitas ikan meningkat. Perhatian yang diberikan berupa pengadaan kapal yang berukuran besar sehingga dapat mengarungi Perairan Natuna yang kurang bersahabat saat musim angin utara.

Saat ini, sebagian besar nelayan menggunakan kapal yang kecil sehingga tidak dapat melaut saat musim angin utara. Gelombang laut saat musim angin utara mencapai tiga-tujuh meter sehingga membahayakan keselamatan nelayan jika melaut.

Kondisi ini yang membuat produktivitas nelayan menurun sehingga harga ikan meningkat. Bagi nelayan asing dan nelayan lokal yang menggunakan kapal berukuran besar, musim angin utara seperti sekarang ini merupakan kondisi terbaik untuk menangkap ikan.

"Hanya beberapa kapal milik nelayan lokal saja yang mampu melaut saat musim angin utara," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement