Rabu 15 Jan 2020 22:35 WIB

Kemensos tak Usir Tunanetra dari Wyata Guna Bandung

Mensos membantah pihaknya mengusir mahasiswa tunanetra dari Wyata Guna Bandung.

Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menegaskan pihaknya tidak mengusir puluhan mahasiswa tunanetra dari Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensori Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung, Jawa Barat. Juliari mengatakan para tunanetra itu telah selesai menjalankan masa rehabilitasi namun menolak untuk dipindahkan.

"Bukan soal pengusiran. (Mereka) sudah habis masa rehabilitasinya," kata Mensos dalam acara kunjungan ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani Jakarta, Rabu (15/1).

Baca Juga

Mensos mengatakan Kementerian Sosial tidak melakukan pengusiran secara fisik kepada para tunanetra yang telah tinggal selama rentang waktu tujuh hingga 17 tahun di Balai Rehabilitasi Wyata Guna tersebut. Namun, karena masa rehabilitasi mereka telah selesai, mereka selanjutnya akan dipindahkan ke Panti Asuhan di KotaCimahi melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Namun demikian, para tunanetra tersebut menolak untuk dipindahkan dan juga menolak untuk diajak berdiskusi. Para penyandang disabilitas netra yang juga bertatus mahasiswa tersebut sebaliknya memilih untuk tidur di trotoar jalan.

"Yang mau di trotoar itu mereka sendiri. Kita sudah minta mereka agar masuk ke dalam untuk diskusi. Tapi mereka nolak," ujarnya.

Mensos mengatakan pemindahan tersebut harus dilakukan untuk memberi kesempatan kepada penyandang disabilitas lain agar mendapatkan pelayanan yang sama di balai rehabilitasi tersebut. Pemindahan itu, katanya, perlu dilakukan mengingat kapasitas dan pelayanan yang cukup terbatas di balai rehabilitasi itu.

"Kalau mereka masih mau bertahan, pertanyaan saya bagaimana dengan penerima manfaat yang belum masuk? Apakah mereka harus saya korbankan?," katanya.

"Makanya kita minta ke Pemerintah Daerah, saya telepon ke gubernurnya. Gubernur bilang tetap akan dilakukan proses pemindahan itu dengan persuasif," demikian Mensos Juliari Batubara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement