REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penggrebekan di PT OHP di Jalan Pulo Mas Barat IV, Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur terkait dugaan penculikan dan penyekapan. Polisi pun menangkap tiga orang terduga pelaku.
"Ada tiga orang (pelaku penculikan) yang kita amankan ya terhadap seseorang," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi, Rabu (15/1).
Suyudi mengungkapkan, korban merupakan seorang laki-laki berinisial MS yang merupakan salah satu karyawan di perusahaan tersebut. Ia menyebut, korban diculik oleh para tiga pelaku berinisial AT, YK, AJ karena diduga masalah keuangan dari perusahaan.
Suyudi menuturkan, para pelaku juga merupakan rekan kerja korban. "Penculikan dan penyekapan sejak tanggal 7 Januari kemarin, hingga kini sudah satu minggu korban disekap," tutur Suyudi.
Ia menuturkan, hingga saat ini polisi masih mendalami motif ketiga pelaku melakukan penculikan itu. Ketiganya pun telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti kita dalami yang jelas ada kekerasan di sana ada intimidasi dan penyekapan selama beberapa hari," imbuh dia.