Selasa 14 Jan 2020 19:10 WIB

Polresta Mataram ungkap Peredaran Narkoba Sabu di Pagutan

Polisi menangkap dua orang karena kepemilikan satu poket diduga sabu

Barang bukti sabu-sabu  (ilustrasi)
Foto: Antara/Rony Muharrman
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis shabu-shabu di wilayah Pagutan. Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, kasusnya terungkap dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di wilayah Pagutan.

"Berdasarkan informasi tersebut, anggota kami langsung turun ke lapangan dan melakukan penggerebekkan di BTN Pagutan Regency," kata Kadek Adi di Mataram, Selasa (14/1).

Hasil penggerebekkan yang dilaksanakan pada siang hari tersebut, Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap dua orang berinisial YK (26) dan AY (20) karena kepemilikan satu poket kecil berisi serbuk kristal putih diduga shabu-shabu.

"Dari pengakuannya, barang bukti didapatkan dari seorang pria berinisial MU, yang berada dekat dengan lokasi penggerebekkan," ucapnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polresta Mataram langsung menelusuri keberadaan MU (47), yang diketahui sedang berada dirumahnya.

 

"Dari penggeledahan dirumahnya, MU juga ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu," kata Kadek Adi. Barang bukti narkoba yang ditemukan dari hasil penggeledahan di rumah MU, sebanyak sembilan poket kecil berisi serbuk kristal putih.

Barang bukti narkoba yang berat seluruhnya lebih dari dua gram itu diamankan bersama tiga bundel klip plastik bening serta dua pipet kaca. Lebih lanjut, ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Mataram dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan menerapkan pidana Pasal 112 Ayat 1, Pasal 114 Ayat 1, Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement