Rabu 15 Jan 2020 15:02 WIB

DPR Minta Pemerintah Rampungkan Konsep Omnibus Law

DPR harap Omnibus Law bisa rampung pada 17 Agustus.

Rep: Arief Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Pengunjuk rasa melakukan aksi damai menolak Omnibus Law
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Pengunjuk rasa melakukan aksi damai menolak Omnibus Law

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut, Presiden RI Joko Widodo akan segera merampungkan konsep sejumlah Omnibus Law. Sekretaris Jenderal PPP itu menyebut, konsep Omnibus Law itu akan difinalisasi oleh pemerintah.

"Omnibus Law sedang difinalisasi oleh pemerintah segera akan disahkan, Presiden memang berharap bahwa ini bisa diselesaikan dalam 100 hari kerja," ujar Arsul di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).

Baca Juga

Menurut Arsul, pemerintah berharap agar sejumlah konsep Omnibus Law yang tengah digarap pemerintah dapat segera diserahkan ke DPR. Sehingga, parlemen dapat segera melakukan pembahasan dan pengesahan. Pemerintah dan DPR berharap agar Omnibus Law dapat diselesaikan tepat pada perayaan Kemerdekaan RI ke-75.

"Tentu kita berharap seperti itu. Supaya jadi hadiah kemerdekaan," ujar Arsul menegaskan.

Arsul mengatakan, pimpinan partai politik menemui Joko Widodo di Istana Negara pada Selasa (14/1) siang. Dalam pertemuan itu, Jokowi menyampaikan perkembangan terkait sejumlah pengajuan Omnibus Law.

Secara khusus, Omnibus Law yang dibahas adalah RUU Cipta Lapangan Kerja dan RUU Pemindahan Ibu Kota. "Itu saja, selebihnya kita makan bakso sama mi pangsit," ucap Arsul.

RUU Cipta Lapangan Kerja sempat menimbulkan kekhawatiran bagi serikat buruh, yang berimbas pada digelarnya demo di Gedung DPR RI pada Senin (14/1). Terkait hal tersebut, Arsul pun menyatakan, meskipun UU ini akan jadi atensi dan dibahas dalam waktu yang relatif cepat tetapi aspirasi masyarakt juga harus didengarkan.

"Dan kita minta juga bahwa pemerintah juga terus membuka komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat yang menjadi pemangku kepentingan langsung dari UU ini seperti kaya teman-teman serikat kerja," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement