Selasa 14 Jan 2020 17:49 WIB

Polisi Telusuri Kelompok Keraton Agung Sejagat

Polisi ingin mengetahui apakah kelompok itu yayasan atau organisasi lain.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah pengunjung menyaksikan batu prasasti di komplek Keraton Agung Sejagad Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020).
Foto: Antara/Anis Efizudin
Sejumlah pengunjung menyaksikan batu prasasti di komplek Keraton Agung Sejagad Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian masih mendalami kasus munculnya Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Mereka akan menelusuri bentuk dari munculnya Keraton Agung Sejagat tersebut apakah sebuah kelompok atau yayasan.

"Masih kami cek kerajaannya seperti apa. Apakah sebuah suatu kelompok atau yayasan? nanti kami dalami seperti apa. Belum bisa kami pastikan. Tunggu konfirmasi dari kepolisian Jawa Tengah ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/1).

Baca Juga

Sebelumnya diketahui, Beredar informasi di grup Whatsaap maupun media sosial soal kehadiran Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Pada Ahad (12/1) mereka kabarkan menggelar Sidang Kraton Agung Sejagad dari pukul 20.00 sampai dengan 23.49. Acara diisi dari mulai penganugerahan 13 Resi hingga pembacaan silsilah tanah jawa sebagai ibu bumi Mataram, tanah tertua nusantara.

Kepolisian masih mendalami motif di balik berdirinya Keraton Agung Sejagat. "Kami ingin mengetahui motif apa di balik deklarasi kraton tersebut," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Selasa (14/1).

Menurut dia, jajaran intelijen dan reserse kriminal umum telah diterjunkan untuk mengumpulkan data-data berkaitan dengan keraton pimpinan Totok Santosa Hadiningrat tersebut.

Pengumpulan data tersebut, lanjut dia, berkaitan dengan profil sekaligus aspek legalitasnya. "Negara kita adalah negara hukum. Pertama-tama kita akan mempelajari aspek legalitas," katanya. Kemudian, kata dia, aspek sosial kultural, termasuk kesejarahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement