Senin 13 Jan 2020 16:36 WIB

Wasathiyyah Kata dan Dunia Nyata

Wasathiyyahsangat selaras dengan konsep keadilan dalam Islam di posisi tengah.

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Foto:

Paradoks situasi

Agenda terbesar di dunia nyata adalah bagaimana mewujudkan wastahiyyah itu dalam kehidupan. Semua pihak yang berada di barisan wasathiyyah niscaya mempraktikkan pola pikir, sikap, dan tindakan yang wasathiyyah. Baik dalam kehidupan beragama maupun berbangsa, bernegara, dan relasi kemanusiaan semesta. Kuncinya sederhana, amalkan secara nyata sehingga kata sejalan tindakan.

Artinya, wasathiyyah tidak berhenti dalam seminar, pertemuan, deklarasi, dokumen, jargon, pernyataan, pikiran, retorika, dan kata-kata, akan tetapi berlanjut dan membumi di dunia nyata secara jujur apa adanya. Bukankah Allah sangat murka terhadap kata-kata minus tindakan nyata (QS ash-Shaff: 4)? Dalam dunia nyata, terdapat rintangan paradoks dan inkon sistensi yang bersifat situasional.

Bahwa musuh wasathiyyah atau kemoderatan itu adalah radikalekstrem, yakni pola pikir dan tindakan yang atas nama prinsip (akar) bersikap berlebihan dan melakukan kekerasan. Menurut Wahbah al-Zuhayli (2006), wasa hiyyah berarti moderasi dan keseimbangan (i tidal) di dalam keyakinan, moralitas, karakter, dan dalam cara memperlakukan orang lain serta dalam menerapkan sistem tatanan sosial-politik dan pemerintahan.

Sebaliknya, ekstremisme (tatharruf), yang dari sudut pandang Islam, berlaku kepada siapa pun yang melampaui batas dan tata cara syariah, pedoman, dan ajaran. Juga siapa pun yang melanggar batas-batas moderasi, pandangan mayoritas (ra'y al-jama'ah) serta orang yang bertindak dengan cara tertentu yang biasanya dianggap menyimpang.

Kini, baik di dunia Islam maupun khusus di Indonesia, tantangannya adalah bagaimana mewujudkan nilai-nilai wasathiyyah Islam menjadi paradigma dan amaliah dalam kehidupan keumatan dan kebangsaan.

Jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan banyak ormas Islam beserta para tokohnya mengusung tema Wasathiyyah Islam maka tantangannya adalah bagaimana konsisten menjadikan gerakan wasathiyyah sebagai arus utama moderasi disertai usaha-usaha nyata mewujudkannya dalam kehidupan kolektif umat dan bangsa. Jadi, tidak berhenti dalam dokumen, pernyataan, dan pikiran belaka.

Tantangan lain adalah gerakan moderasi itu, termasuk moderasi Islam, sering kali harus berhadapan dengan alam pikiran radikalisme-ekstrem. Termasuk paradigma deradikalisme-deradikalisasi yang sebenarnya di dalamnya terkandung muatan radikalisme.

Negara, termasuk banyak elemennya, masih terpola dengan gerakan deradikalisasi dan bukan moderasi dalam menghadapi radikalisme-ekstremisme. Apalagi jika program deradikalisasi itu secara biasa ditujukan hanya kepada umat Islam yang dianggap sebagai sarang radikalisme-ekstremisme.

Padahal, mayoritas Islam Indonesia itu bawaannya wasathiyyah dan tidak radikal. Akibatnya, kebijakan deradikalisasi sangat sensitif terhadap radikalisme-ekstremisme Islam tetapi abai dan membiarkan bertumbuhnya praktik radikalisme-esktermisme lain.

Program deradikalisasi itu sejatinya merupakan cara melawan radikal-ekstrem dengan pendekatan radikal-ekstrem, sehingga menjadi oposisi-biner radikal versus radikal yang akan melahirkan radikalisme baru. Ketika jihad dianggap benih tumbuhnya paham agama radikal, dengan deradikalisasi maka hilangkanlah pelajaran jihad dari umat Islam.

Ini berbeda dengan pendekat an moderasi. Ajarkan jihad se cara benar dan menyeluruh agar umat Islam tidak salah paham dan tidak menyalah gunakan jihad untuk kekerasan. Strategi deradikalisasi mengikuti bias pandangan global (Barat) yang bernuansa Islamofobia (Derya, 2018).

Gerakan melawan radikal tetapi menumbuhkan radikalisme lain. Paradoks inilah yang menjadi masalah dan tantangan dalam gerakan wasathiyyah Islam di Indonesia saat ini. Tantangan lain, gerakan wasathiyyah akan berhadapan dengan pihak yang toleran terhadap radikalismeekstremisme karena berbagai sebab dan keadaan.

Mereka dari kelompok sosial yang oleh Taspinar (2018) disebut mengalami deprivasi-relatif akan cenderung membiarkan benih radikal-ekstrem tumbuh di sekitarnya. Termasuk mereka yang menganggap radikalismeekstremisme tumbuh karena buat an dan hasil konspirasi pi hak tertentu.

Sehingga, secara tidak sadar membiarkan atau malah membela kecenderungan radikal-ekstrem terjadi di negeri ini. Gerakan wasatahiyyah juga mengalami pelemahan di tangan pihak yang memandang pemikiran radikal itu baik karena berpikir sampai ke akar. Memang benar, berpikir prinsip (akar) itu positif.

Akan tetapi, berpikir radikal tanpa moderasi dan alat kritik yang tajam dapat berpeluang melahirkan sikap merasa diri paling berpegang kuat pada prinsip dan kemudian menjadi serbadogmatik dan true-believers. Kecenderungan ini memicu lahirnya sikap tidak toleran terhadap prinsip pihak lain dan keadaan yang menurut kacamatanya salah secara sepihak.

Dengan begitu, akan berubah menjadi bentuk radikal-ekstrem lain atas nama prinsip. Gerakan wasathiyyah juga tidak jarang berbelok arah dan bersenyawa dengan politisasi agama serta pergulatan politik kekuasaan sehingga moderasi berhenti sekadar retorika dan bahkan menjadi alat tunggang politik.

Menuding pihak lain radikalekstrem, tetapi sering di dalam dirinya bersemi radikalismeekstremisme dengan bentuk lain atas nama kepentingan agama dan bangsa. Isu wasathiyyah atau moderasi akhirnya menjadi sebuah kemewahan teologis dan politik keagamaan yang kenes.

Akibatnya, gerakan wasathiyyah kehilangan konsistensinya secara autentik dan mengalami low-batt dalam jagat kehidupan keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan semesta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement