Senin 13 Jan 2020 13:27 WIB

Izin Pertambangan di Sumsel akan Diperketat

Pengetatan izin pertambangan ini bertjuan agar lingkungan tetap lestari.

Gubernur Sumsel akan memperketat izin pertambangan di Sumsel. Foto,  aktivitas pertambangan di Sumatra Selatan (ilustrasi)
Gubernur Sumsel akan memperketat izin pertambangan di Sumsel. Foto, aktivitas pertambangan di Sumatra Selatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta agar izin pertambangan di provinsi itu diperketat. Tujuannya agar lingkungan tetap lestari.

Hal itu, kata Herman Deru, karena pertambangan kerap kali menimbulkan rusaknya alam sehingga menyebabkan bencana bagi masyarakat. "Kita tidak boleh mendiamkan, tapi mengawasi jalannya tambang itu sendiri. Kita salah jika mendiamkan orang menambang dengan dampak merusak lingkungan," ujar HermanDeru, di Palembang, Senin (13/1).

Baca Juga

Sehubungan itu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) baik kabupaten maupun kota di Sumatra Selatan diminta untuk mengawasi aktifitas pertambangan. Tidak hanya itu, Gubernur juga meminta agar masyarakat turut andil menjadi pengawas lingkungan untuk kesejahteraan bersama. "Pertambangan bukan kita larang, namun harus diatur, terutama terkait dengan alam," ujar HermanDeru.

Gubernur itu menegaskan jangan karena kepentingan perorangan maupun sekelompok, alam jadi rusak dan timbul bencana sehingga merugikan masyarakat baik materi maupun psikologis. Dia menyontohkan seperti ambruknya Jembatan Mulak Ulu di Kabupaten Lahat, beberapa waktu lalu. Ambruknya jembatan tersebut diduga karena adanya aktivitas penambangan batu koral di kawasan yang tak jauh dari jembatan tersebut.

"Jangan sampai kejadian akibat tambang ini terjadi lagi. Kelestarian alam itu lebih penting," ujar Herman. Dia mengimbau masyarakat menjaga lingkungan tetap lestari agar terhindar dari bencana terutama banjir dan longsor.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement