Ahad 12 Jan 2020 02:46 WIB

Anggota MeMiles Harapkan Perhatian Pemerintah

Para anggota memohon kejelasan dari kelanjutan dana yang mereka simpan.

Pernyataan sikap para anggota MeMiles.
Foto: Dok. Rep
Pernyataan sikap para anggota MeMiles.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komunitas anggota MeMiles memohon kepada pemerintah untuk bijak dalam menyikapi langkah pihak berwenang yang membekukan kegiatan bisnis dari unit usaha bentukan PT Kam and Kam tersebut.

 

Menurut dia, ribuan anggota MeMiles akan kehilangan banyak uang seiring tak bisa diaksesnya dana yang telah mereka simpan di aplikasi tersebut. Ketua Komunitas MeMiles, Kemala Intan, mengatakan sejak ditangani kepolisian, banyak nasabah yang meminta keadilan.

 

"Terus terang, kami mendapatkan banyak manfaat dari MeMiles, untuk itu kami minta ini tetap dijalankan karena dana yang kami simpan harus terus berputar agar minimal kembali kepada para anggota. Kasihan, banyak dari kami kini harus merelakan dana yang sudah diinvestasikan," kata Intan dalam jumpa pers di Jakarta, akhir pekan ini.

 

Dia mengatakan, sejak MeMiles ditutup pada 18 Desember tahun lalu, semua anggota khawatir dana yang mereka simpan dibekukan. Hingga saat ini, kata dia, anggota tak mengetahui nasib dana mereka.

 

"Kami digantung, justru ini menjadi tidak jelas dibandingkan dulu. Kami baik-baik saja dulu, sekarang justru memusingkan kami," kata dia. Intan berharap pemerintah bersedia memberikan pengarahan kepada PT Kam and Kam agar mampu mengelola usaha sesuai yang penegak hukum inginkan.

 

"Jangan tiba-tiba dicabut dan uangnya disita seolah tak memikirkan nasib anggotanya yang mencapai 260 ribu lebih ini. Itu kan uang anggota," kata dia. 

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan status investasi ilegal lepada PT. Kam and Kam dengan omzet mencapai ratusan miliar. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menyatakan, hanya dalam jangka delapan bulan perusahaan ini beroperasi, tersangka yang berjumlah dua orang mampu meraup uang Rp 750 miliar dari para anggota.

"Sementara ini, polisi baru mengamankan uang tunai Rp 50 miliar, ratusan unit mobil, dan aneka barang bukti lainnya. Banyak barang tidak bergerak seperti kulkas, dan barang elektronik lainnya," ujar Luki di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (3/1).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement