Sabtu 11 Jan 2020 01:22 WIB

Koarmada I: Tidak Ada Gangguan Kekerasan di Selat Malaka

Komandan Guskamla Koarmada I membantah ada gangguan kekerasan di Selat Malaka.

(Ilustrasi) Selat Malaka
Foto: tangkapan layar google
(Ilustrasi) Selat Malaka

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Komandan Guskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofyan menegaskan, pihaknya tidak pernah menerima laporan perompakan dan gangguan kekerasan di sekitar Selat Malaka yang disebut sejumlah pihak. Yayam mengatakan pihaknya siap langsung merespon jika ada laporan soal gangguan keamanan di  Selat Malaka.

"Sampai dengan saat ini laporan langsung ke Guskamla terkait dengan gangguan kekerasan langsung di laut tidak ada," kata Komandan Guskamla Koarmada I di Batam, Jumat (10/1).

Baca Juga

Yayan mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah sarana kepada masyarakat untuk melapor bila melihat kejahatan di laut kepada pihaknya. Medium penyampaian informasi juga sudah diberitahukan kepada masyarakat pengguna laut.

Komandan Guskamla Koarmada I menegaskan bahwa pihaknya akan langsung merespons setiap laporan gangguan kekerasan di laut yang masuk. Pihaknya memiliki sejumlah KRI yang bersiaga di sekitar Selat Malaka dan siap untuk mengamankan wilayah perairan.

"Apabila terjadi gangguan keamanan di laut, kami sampaikan ke KRI," kata Laksamana Pertama TNI Yayan Sofyan .

Pihaknya akan langsung melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi yang dikabarkan terjadi gangguan kekerasan di laut. Namun, kata dia, setiap laporan harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Jangan sampai masyarakat melempar isu sembarangan," ucapnya.

Ia menekankan bahwa tugasnya mempertahankan iklim kondusif di Selat Malaka dan sekitarnya. Dalam kesempatan itu, Guskamla Koarmada I mengingatkan masyarakat apabila menerima informasi terkait dengan tindak kejahatan di laut, misalnya perompakan atau pencurian di Selat Singapura, untuk segera melaporkan melalui jaring radio VHR Marine Band Channel 12 & 16 dan melalui kontak surel Guskamla I [email protected] atau [email protected].

Guskamla Koarmada I akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengerahkan unsur operasional sesuai dengan mekanisme yang ada dalam waktu 24 jam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement