Jumat 10 Jan 2020 09:27 WIB

Survei BPS, Angka Kemiskinan Sawahlunto Menurun

Angka kemiskinan Sawahlunto terendah di Provinsi Sumatera Barat

Rep: febrian fachri/ Red: Joko Sadewo
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta
Foto: Republika/Febrian Fachri
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta

REPUBLIKA.CO.ID, SAWAHLUNTO — Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sawahlunto Hendro Seprita Deza mengatakan angka kemiskinan di Kota Sawahlunto selama 2019 mengalami penurunan dibandingkan 2018. Pada periode 2018, angka kemiskinan di Kota Sawahlunto berada di angka 2,39 persen. Pada 2019 angka itu turun menjadi 2,17 persen.

"Angka kemiskinan 2,17 persen ini sekaligus mengantarkan Kota Sawahlunto kembali meraih angka kemiskinan terendah di Provinsi Sumatera Barat," kata Hendro, Kamis (9/1).

Hendro menyebut dari angka kemiskinan 2,17 persen tersebut terdapat 1.350 jiwa. Pada periode 2018 lalu dari 2,39 persen penduduk miskin tersebut terdiri dari 1.480 jiwa.

Hendro menjelaskan garis kemiskinan di Kota Sawahlunto sekarang berada di level Rp 374.615 per kapita setiap bulan. Periode 2018 lalu, garis kemiskinan di Sawahlunto berada di level Rp 354.664 per kapita per bulan.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengatakan adanya angka penurunan kemiskinan di Kota Arang jadi pemicu untuk terus mengentaskan angka kemiskinan yang masih ada. Pihaknya menurut Deri akan menjadikan pengentasan kemiskinan ini sebagai fokus pekerjaan yang diterjemahkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dalam target RPJMD kita itu 2,27 persen, Alhamdulillah ternyata setelah disurvei BPS, penurunan angka kemiskinannya ternyata melebihi target kita karena sudah mencapai 2,17 persen," ujar Deri.

Pada periode 2020 ini, Deri menekankan agar jajaran pimpinan dari tingkat desa mengalokasikan Anggaran Dana Desa buat menanggulangi kemiskinan yang masih ada di Sawahlunto. Misalnya di tiap desa harus mengalokasikan minimal bantuan buat 10 kepala keluarga (KK). Tujuannya menurut Deri supaya masyarakat yang masih miskin dapat memberdayakan ekonomi. Bantuan ini menurut Deri harus sesuai dengan kemampuan masing-masing penerima bantuan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement