Kamis 09 Jan 2020 22:06 WIB

Soal Apakah akan Panggil Hasto, Ini Jawaban Pimpinan KPK

Hasto telah menegaskan PDIP akan selalu membantu kinerja KPK.

Rep: Dian Fath Risalah, Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus suap penetapan Anggota DPR periode 2019 - 2024 atas PAW Anggota DPR Fraski PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers terkait kasus suap penetapan Anggota DPR periode 2019 - 2024 atas PAW Anggota DPR Fraski PDIP Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar memastikan akan terus mendalami kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Tak menutup kemungkinan, tim penyidik KPK akan memanggil beberapa pihak, termasuk salah satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Soal manggil pihak-pihak terkait yang disebut, misalnya seperti Pak Hasto, ini kembali ke penyidikan. Tetapi mungkin tidak saja hanya kepada Hasto tetapi mungkin kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini pasti juga ada panggilan-panggilan," ujar Lili di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga

Tim penyidik KPK, sambung Lili,  juga akan mendalami sumber uang suap yang diberikan kepada Wahyu.

"Sumber dana ini sedang didalami oleh teman-teman di penyidikan. Kemudian ada beberapa misalnya pihak swasta itu kan menjadi sumber aliran juga kan, yang membawa dan mengantarkan," kata Lili.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. KPK juga turut menetapkan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR dari PDIP, Harun Masiku serta seorang swasta bernama Saeful.

Dalam perkara ini, KPK menduga Wahyu bersama Agustiani Tio Fridelina diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sebesar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Penetapan tersangka ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif delapan orang yang ditangkap dalam OTT pada Rabu (8/1).

photo
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) memberikan keterangan pers terkait kabar penggeledahan kantornya serta penangkapan staf partainya dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sudah merespons terkait dugaan dua stafnya yang disebut-sebut terjaring OTT KPK. Dia mengaku tidak mengetahui hal tersebut dan meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan KPK.

"Sampai saat ini kami masih belum tahu karena itulah kita menunggu keputusan dan apa yang disampaikan oleh KPK," kata Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis (9/1).

Hasto pun membantah adanya penyegelan di kantor DPP PDIP. Namun, dia tidak menampik adanya beberapa orang yang datang ke kantor pusat partai berlogo banteng moncong putih itu, pada Kamis.

"Bedasarkan laporan kepala sekretariat dari PDIP, memang datang beberapa orang dan kemudian sesuai dengan mekanisme yang ada, tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan di dalam pemberantasan korupsi karena yang kami harapkan adalah sebuah mekanisme adanya surat perintah," kata Hasto.

Hasto mengatakan, DPP tidak akan menghalangi tugas aparat jika keberadaan surat perintah dipenuhi. Dia mengungkapkan, partai akan taat pada aturan sebagaimana ditunjukkan selama ini dalam membantu kerja dari KPK.

"Jadi, informasi terhadap penggeledahan, terhadap adanya penyegelan itu tidak benar," kata Hasto lagi.

Mantan sekretaris tim pemenangan Presiden Joko Widodo itu memastikan sikap PDIP adalah mendukung kerja komisi antirasuah.

"Sejak awal sikap PDIP sangat tegas. Kami tidak komproni terhadap berbagai tindak pidana korupsi itu adalah kejahatan kemanusiaan dan partai terus melakukan edukasi serta memberikan sanksi yang berat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement