Kamis 09 Jan 2020 18:34 WIB

Hasto Bantah Kantor DPP PDIP Disegel dan Digeledah KPK

Hasto mengakui ada beberapa orang yang mendatangi kantor DPP PDIP.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andri Saubani
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (kedua kiri) tiba di kantor DPP DPIP di Jakarta, Kamis (9/1). Hasto kemudian memberikan keterangan terkait kabar upaya penggeledahan kantor DPP PDIP.
Foto: REPUBLIKA/Rizkyan Adiyudha
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (kedua kiri) tiba di kantor DPP DPIP di Jakarta, Kamis (9/1). Hasto kemudian memberikan keterangan terkait kabar upaya penggeledahan kantor DPP PDIP.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah adanya penyegelan di kantor DPP PDIP. Namun, dia tidak menampik adanya beberapa orang yang datang ke kantor pusat partai berlogo banteng moncong putih itu.

"Bedasarkan laporan kepala sekretariat dari PDIP, memang datang beberapa orang dan kemudian sesuai dengan mekanisme yang ada, tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan di dalam pemberantasan korupsi karena yang kami harapkan adalah sebuah mekanisme adanya surat perintah," kata Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis (9/1).

Baca Juga

Hasto mengatakan, DPP tidak akan menghalangi tugas aparat jika keberadaan surat perintah dipenuhi. Dia mengungkapkan, partai akan taat pada aturan sebagaimana ditunjukkan selama ini dalam membantu kerja dari Komisi berantasan Korupsi (KPK).

"Jadi, informasi terhadap penggeledahan, terhadap adanya penyegelan itu tidak benar," kata Hasto lagi.

Mantan sekretaris tim pemenangan Presiden Joko Widodo itu memastikan sikap PDIP adalah mendukung kerja komisi antirasuah. Dia mengaku mengetahui bahwa KPK terus mengembangkan upaya-upaya melalui kegiatan penyelidikan seusai dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

"Sejak awal sikap PDIP sangat tegas. Kami tidak komproni terhadap berbagai tindak pidana korupsi itu adalah kejahatan kemanusiaan dan partai terus melakukan edukasi serta memberikan sanksi yang berat," katanya.

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1) malam. Wahyu ditangkap bersama tiga orang lainnya. KPK masih memeriksa secara intensif Wahyu Setiawan.

Seusai penangkapan tersebut, penyidik KPK disebut-sebut mendatangi DPP PDIP untuk melakukan penggeledahan. Namun, mereka tidak diperkenankan masuk oleh pihak keamanan. Kedatangan penyidik KPK disebut-sebut ingin menggeledah ruang kerja Hasto Kristiyanto.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Menteng Jakarta Pusat Komisaris Polisi Guntur Muhammad Thariq membenarkan kabar penyelidik KPK dilarang masuk ke kantor DPP PDI Perjuangan, Kamis (9/1) pagi. Menurut Guntur, penyelidik KPK dilarang masuk karena kurangnya persyaratan administrasi terkait upaya penggeledahan tersebut hingga berujung keributan dengan pengamanan dalam kantor DPP PDIP itu.

"Iya tadi memang ada beberapa orang yang ingin masuk ke dalam. Namun, memang karena tak lengkap administrasinya, makanya tak bisa," kata Guntur di Jakarta, Kamis.

Guntur mengatakan, informasi kericuhan itu dia dapat dari laporan petugas yang melakukan pengamanan di sekitar kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang letaknya bersebelahan dengan DPP PDIP. Ia mendatangi lokasi untuk mengecek karena penasaran dan hanya memantau dari luar.

"Jadi, kalau saya mengecek ke situ, kan saya kapolsek, wilayah saya. Masa kalau ada apa-apa saya tidak boleh tahu," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement