Kamis 09 Jan 2020 19:19 WIB

Depok Targetkan Perolehan Pajak Rp 1 Triliun

PAD Depok ditargetlan mencapai Rp 1,265 triliun.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dwi Murdaningsih
PAD Depok ditargetlan mencapai Rp 1,265 triliun. Foto: Ilustrasi Bayar Pajak Online
Foto: Foto : MgRol_92
PAD Depok ditargetlan mencapai Rp 1,265 triliun. Foto: Ilustrasi Bayar Pajak Online

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menargetkan perolehan sembilan jenis pajak naik hingga Rp 1 triliun. Hal ini dilakukan seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan jumlah wajib pajak di Kota Depok.

"Pada 2020, target akan kita naikan, dari yang semula Rp 911 miliar di 2019 menjadi Rp 1,027 triliun," ujar Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana, di Balai Kota Depok, Kamis (9/1).

Baca Juga

Menurut Nina, sejak 2018, perolehan pajak daerah Kota Depok terus mengalami peningkatan. Untuk itu, pihaknya optimistis setiap tahun bisa mengalami peningkatan yang sama, seiring dengan pertumbuhan ekonomi.

"Untuk target pada 2018 lalu sebesar Rp 798 miliar dan realisasinya mencapai Rp 839 miliar. Sedangkan pada 2019 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, perolehan pajak ditargetkan sebesar Rp 911 miliar, tetapi hingga November kemarin, realisasinya melebihi target yakni mencapai Rp 929 miliar lebih," kata dia.

Dia menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok juga terus mengalami peningkatan setiap tahun. Oleh karena itu, pihaknya menargetkan perolehan PAD di tahun ini meningkat menjadi Rp 1,265 triliun.

"Pada 2018, perolehan PAD mencapai Rp 1,059 triliun dari target yang tetapkan sebesar Rp 1,007 triliun. Demikian juga pada 2019, dari target Rp 1,38 triliun, realisasinya mencapai Rp 1,54 triliun. Mudah-mudahan tahun ini semua target yang kita rencanakan bisa terealisasi. Bahkan melebihi target, seperti tahun-tahun sebelumnya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement