Kamis 19 Dec 2019 14:37 WIB

Tahun Depan, Depok Targetkan Raihan Pajak Rp 1 Triliun

Pertumbuhan ekonomi dan jumlah wajib pajak di Depok meningkat.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Pertumbuhan ekonomi dan jumlah wajib pajak di Depok meningkat sehingga target PAD mencapai Rp 1 triliun. Foto: Ilustrasi Bayar Pajak Online
Foto: Foto : MgRol_92
Pertumbuhan ekonomi dan jumlah wajib pajak di Depok meningkat sehingga target PAD mencapai Rp 1 triliun. Foto: Ilustrasi Bayar Pajak Online

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK--Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok secara resmi menetapkan target perolehan sembilan jenis pajak untuk 2020 menjadi Rp 1 triliun. Target tersebut realistis karena meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan jumlah wajib pajak (WP).

"Target pajak daerah Kota Depok dari 2018 terus mengalami peningkatan, Insya Allah pada 2020 juga ada peningkatan. Untuk target 2018 lalu sebesar Rp 798 miliar dan realisasinya mencapai Rp 839 miliar, ini over target," ujar Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana di Balai Kota Depok, Kamis (19/12).

Baca Juga

Dia mengutarakan, pada 2019 ini, dalam APBD Perubahan perolehan pajak ditargetkan sebesar Rp 911 miliar. Hingga November raihan pajak telah mencapai Rp 929 miliar lebih.

"Jadi ada peningkatan. Pada 2020 nanti kami menargetkan Rp 1,027 Triliun. Kami mohon doanya agar target yang telah kami tetapkan dapat tercapai," harap Nina.

Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), BKD Pemerintah Kota Depok juga menargetkan adanya kenaikkan pada 2020.

"Pada 2018 PAD kami targetkan sebesar Rp 1,007 Trilun dan realisasinya mencapai Rp 1,059 Triliun. Pada 2019 ini kami juga menargetkan di APBD Perubahan yakni Rp 1,38 Triliun dan sampai November 2019 mencapai Rp 1,54 Triliun, ini masih terus kami kejar sampai akhir Desember," ucap Nina.

Pada 2020 mendatang, pihaknya juga menargetkan PAD Kota Depok mengalami peningkatan sebesar Rp 1,256 triliun.

"Adapun pajak daerah yang sampai saat ini belum mencapai target hanya satu yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), ada masih sekitar Rp 5 miliar yang belum tertagih. Insya Allah terus kami kejar hingga maksimal," tutur Nina.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris optimistis target perolehan pajak dan PAD 2020 mendatang akan tercapai. "Kami akan mengoptimalkan pajak seperti pajak restaurant dan pajak parkir yang belum efektif. Tentu dengan sistem teknologi pembayaran pajak," ucapnya.

Makanya, lanjut Idris, pihaknya membuat sistem teknologi pembayaran pajak agar semua sumber pajak efektif dan terhitung. Dengan menggunakan teknologi itu kenaikkannya luar biasa. Ada satu perusahaan misalnya pajaknya tadinya hanya Rp 150 juta, peningkatannya bisa mencapai Rp 500 juta dengan adanya sistem teknologi ini,” ucap dia.

Sistem teknologi itu yakni berupa alat perekam transaksi atau tiping box. Alat tersebut nantinya terkonekting ke dalam sistem yang ada di BKD Kota Depok.

"Untuk 2019 ini baru 50 unit yang terpasang di 30 restaurant dan sisanya 20 unit ditempatkan di hotel, area parkir dan tempat hiburan. Alat tersebut secara keseluruhan dibiayai oleh BJB dan akan ditambah pada 2020 sebanyak 200 unit untuk restaurant," pungkas Idris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement