REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan (Sumsel) menangkap NW (27 tahun), pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang juga residivis. Ia sering beraksi menjambret di Kota Baturaja.
"Tersangka kami tangkap Senin (6/1) pukul 19.00 WIB tidak jauh dari rumahnya di kawasan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Tito Travolta Hutauruk diwakili Kapolsek Baturaja Timur AKP Liswan Nurhapis, Rabu (8/1).
Dia mengemukakan, pelaku terpaksa ditembak di kaki kanannya karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas.
"Pelaku mencoba melawan petugas dan sudah kami beri tembakan peringatan tapi tidak digubris. Akhirnya kami melakukan tindakan tegas untuk menghentikan perlawanan tersangka,” ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban, sepeda motor, helm, STNK serta pakaian pelaku yang dikenakannya saat beraksi. Berdasarkan catatan petugas kepolisian setempat, pelaku merupakan seorang residivis kambuhan spesialis penjambretan yang kerap beraksi di wilayah Kota Baturaja.
"Korban terakhir yang dijambret oleh pelaku yaitu Ria (21), warga Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur pada Sabtu (4/1) lalu," ujarnya.
Saat dijambret pelaku, Ria sedang mengendarai sepeda motor melintas di depan SMA Negeri 1 Baturaja. Pelaku berhasil menggasak ponsel korban yang diletakkan di dasbor sepeda motornya.
"Kasus ini masih kami kembangkan guna mengungkap apakah ada korban lainnya yang dijambret oleh pelaku," ujarnya.