Kamis 09 Jan 2020 02:33 WIB

Edukasi Warga Dekat Habitat Harimau Perlu Ditingkatkan

Habitat harimau di Muara Enim, Lahat, Pagaralam semakin terancam akibat perambahan.

Seekor Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) betina berumur 13 tahun, Uni berjalan di dalam kandang Kebun Binatang Taman Rimbo, Jambi, Senin (28/1/2019).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Seekor Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) betina berumur 13 tahun, Uni berjalan di dalam kandang Kebun Binatang Taman Rimbo, Jambi, Senin (28/1/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pengawasan dan edukasi masyarakat di wilayah hutan lindung terutama dekat habitat atau kantong harimau di Provinsi Sumatera Selatan perlu ditingkatkan untuk meminimalisir konflik dengan manusia. Hal itu diungkapkan Pengamat Komunikasi Lingkungan dari UIN Raden Fatah Palembang Dr. Yenrizal Tarmidzi.

"Edukasi dan pengawasan terkait batas-batas hutan lindung dan keseimbangan ekosistem lebih memungkinkan dibanding mengeluarkan larangan-larangan terkait perambahan," katanya di Palembang, Rabu (8/1).

"Jangan hanya melarang-larang, tapi dicarikan solusinya supaya masyarakat tidak terlalu bersandar dengan alam yang mengarah ke perambahan," ujar Dr. Yenrizal.

Habitat harimau di Kabupaten Muara Enim, Lahat dan Kota Pagaralam semakin terancam akibat aktifitas perambahan dan perburuan, dampaknya ekosistem mengalami gangguan terutama rantai makanan, tambahnya.

Kerusakan ekosistem, kata dia, dikhawatirkan semakin bertambah jika harimau tidak ada lagi di dalam hutan lindung karena satwa tersebut berada di posisi puncak rantai makanan, sehingga wacana merelokasi harimau ke hutan lindung lain dirasa bukan solusi serius.

"Jika untuk meminimalisir konflik bisa saja, tetapi tidak akan menyelesaikan masalah karena namanya satwa punya habitat sendiri-sendiri, bahkan relokasi itu bisa jadi permasalahan baru lagi nantinya," tambah Dr. Yenrizal.

Ia lebih mendukung jika hutan lindung yang terancam ekosistemnya dinaikkan statusnya menjadi hutan konservasi agar pelestarian harimau lebih efektif, meski demikian ia mengakui rencana itu tidaklah mudah.

Peningkatan status menjadi hutan konservasi akan merelokasi ratusan ribu masyarakat yang ada di dalam hutan lindung, sehingga jika tidak dipersiapkan secara matang tentu menjadi konflik sosial baru, katanya.

Menurut diapeningkatan hutan konservasi membutuhkan konsistensi pemerintah dalam pengawasan dan solusi bagi masyarakat hutan lindung yang akan terlokasi, baik dengan mencari lokasi-lokasi baru ataupun fasilitas-fasilitas.

"Walau sudah jadi hutan konservasi tetapi pengawasan tetap lemah ya artinya sama aja, intinya saat ini bagaimana caranya agar rumah harimau jangan diganggu, kenapa dulu aman tetapi sekarang tidak?" tambah Dr. Yenrizal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement