Rabu 08 Jan 2020 15:55 WIB

PKB Belum Dukung Pembentukan Pansus Jiwasraya

PKB memberikan kesempatan aparat untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
PKB belum setuju pembentukan Pansus Jiwasraya. (foto ilustrasi).
Foto: republika
PKB belum setuju pembentukan Pansus Jiwasraya. (foto ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI masih belum mendukung wacana dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VI DPR RI yang juga merupakan politikus PKB Faisol Reza. "Belum ada wacana pansus," kata Faisol Reza saat dihubungi Republika.co.id pada Rabu (8/1).

Baca Juga

Sejumlah Fraksi menilai adanya urgensi pembentukan Pansus Jiwasraya. Fraksi-fraksi itu di antaranya Gerindra, PPP, PKS dan Partai Demokrat. Salah satu argumen pembentukan Pansus perlu untuk membuka akar masalah kasus gagal bayar yang menimpa Jiwasraya.

Namun, Faisol menyatakan, sejauh ini DPR akan memberikan kesempatan pada lembaga - lembaga yang ada untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya. Ia menyatakan akan menghormati berbagai proses yang tengah berjalan, misalnya Kementerian BUMN yang tengah menyiapkan skema penyelesaian.

Secara bersamaan, Faisol menegaskan, PKB juga akan menghormati proses hukum yang berjalan terkait kasus Jiwasraya tersebut.

"Sejauh ini kita memberikan kesempatan kepada Menteri BUMN dan direksi jiwasraya menyiapkan skema penyelesaian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan proses hukum," ujarnya.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Saputra, menyebut kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya tergolong permasalahan yang sangat besar dan kompleks. Oleh karenanya, Jiwasraya ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung.

"Jiwasraya ini kasus yang luar biasa besarnya dan saat ini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung penegak hukum lainnya. KPK sudah lepaskan Jiwasraya" kata Agung, Selasa (7/1).

Agung mengatakan, semua proses penegakan hukum hasil pemeriksaan BPK akan tetap berjalan. Dalam aspek penegakkan hukum sendiri, Kejaksaan Agung (Kejakgung) masih terus melakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Hari ini, penyidik Jampidsus memeriksa lima orang saksi terkait kasus tersebut.

"Hari ini ada pemeriksaan lima saksi," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman di Jakarta, Rabu (8/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement