Selasa 07 Jan 2020 23:58 WIB

Bupati Serang Sambut Positif Kemenag Tambah Intensif Guru RA

Pemkab Serang berupaya intensif guru RA masuk dalam APBD Kabupaten Serang

Guru Agama Islam (Ilustrasi)
Foto: Antara
Guru Agama Islam (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyambut positif Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang yang mengusulkan tambahan insentif bagi para guru Raudhatul Athfal (RA). Hal ini ia sampaikan saat silaturahmi dengan jajaran Kemenag di Setda Pemkab Serang, Selasa (7/1).

Tatu mengatakan, Pemkab Serang berupaya agar insensif guru RA bisa masuk dalam APBD Kabupaten Serang, dan bisa memperbaiki infrastruktur lembaga pendidikan Agama di wilayahnya. “Kita akui bahwa Guru Raudatul Athfal ini mendidik anak-anak di Kabupaten Serang dari sisi agamanya," ujar Tatu.

Tahun 2019, Pemkab Serang memberikan insentif untuk 8.629 guru ngaji dengan total anggaran Rp 8,6 miliar. Selanjutnya insentif untuk 1.165 guru TPQ sebesar Rp 1,16 miliar. Kemudian Insentif untuk 6.190 guru Madrasah Diniyah Awwaliyah dengan nilai Rp 9,68 miliar.

“Jadi kami lihat dulu sisi anggaran, semoga ada ruang kosong untuk insentif para guru RA,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Tb Syihabudin meminta Pemkab Serang bisa menambahkan insentif 6.000 guru RA di Kabupaten Serang. "Insentif guru RA sebulan hanya diberikan Rp150.000 per bulan, jadi kalau ada tambahan itu kebijakan dari kepala sekolah," katanya.

Dia menambahkan, sejauh ini hanya 700 guru RA yang sudah memiliki uang sertifikasi, sedangkan sisanya meminta bantuan agar Bupati Serang bisa menindaklanjuti."Jadi yang belum kita minta ke Ibu Bupati, sekitar 5.300 guru RA," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement