Selasa 07 Jan 2020 18:45 WIB

Pemkot Tasik Perbarui Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

58 ribu peserta ditanggung oleh Pemkot Tasikmalaya dan sisanya pemerintah pusat

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Warga menunggu antrean pelayanan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warga menunggu antrean pelayanan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memperbarui perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait peserta BPJS Kesehatan di Kota Tasikmalaya. Saat ini, dari total sekira 714 ribu penduduk Kota Tasikmalaya, sekira 567 ribu terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Triwidhi Hastuti mengatakan, peserta BPJS Kesehatan dari Kota Tasikmalaya didominasi oleh penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah pusat atau pemerintah daerah, yang mencapai 60 persen. Sebanyak 58 ribu peserta ditanggung oleh Pemkot Tasikmalaya dan sisanya oleh pemerintah pusat.

Ia menyebutkan, masih banyak keluhan dari para peserta BPJS Kesehatan di Tasikmalaya. Salah satunya, keluhannya ruang rawat inap yang penuh. "Saya sudah laporkan ini ke Wali Kota. Karena penuh, peserta harus naik kelas dan bayar tambahan," kata dia usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman di Balekota Tasikmalaya, Selasa (7/1).

Karena itu, Tri meminta dukungan dari Pemkot Tasikmalaya untuk membuat sistem yang terbuka. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui ketersediaan tempat tidur, yang masih tersedia, dan yang sudah terisi, berapa yang kosong. Dengan adanya sistem yang terbuka, masyarakat bisa memilih rumah sakit yanv kosong.

"Jadi tidak ada alasan penuh dan mereka harus bayar," kata dia.

Selain ketersediaan kamar inap, Tri menambahkan, peserta BPJS Kesehatan juga banyak mengeluhkan mesti harus membayar obat. Padahal, menurut dia, obat sudah menjadi komponen yang dibayarkan BPJS Kesehatan.

Ia menegaskan, seharusnya peserta BPJS Kesehatan tidak boleh keluar uang dan keluar sendiri untuk membeli obat. Menurut dia, ketersediaan obat merupakan tanggung jawab dari fasilitas kesehatan.

"Wali Kota akan instruksikan jajarannya membenahi itu dan melakukan pengawasan lebih ketat untuk obat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement