Senin 06 Jan 2020 22:32 WIB

Delapan Kabupaten/Kota di Lampung Belum Layak Anak

Wagub Lampung menargetkan delapan kabupaten/kota segera menjadi Layak Anak

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Delapan kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Lampung akan segera mewujudkan kabupaten/kota layak anak (KLA) tahun ini. Saat ini, baru terdapat tujuh kabupaten/kota di Lampung yang telah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat sebagai KLA.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia mengatakan, pemprov telah memacu agar delapan kabupaten/kota lagi di Lampung segera mewujudkan sebagai daerah KLA. "Karena masih ada delapan kabupaten/kota yang masih perlu menjadi perhatian dari Pemerintah Provinsi Lampung,” katanya, Senin (6/1).

Menurut dia, dicapainya tujuan KLA itu untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pemprov Lampung sendiri telah mengeluarkan kebijakan yang menyangkut Perlindungan Anak dan Hak-Hak Anak.

Yakni Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pelayanan Terpadu terhadap Perempuan dan Anak Korban Tindak Kekerasan.  Kemudian Perda Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pelayanan terhadap Hak-hak Anak, dan Perda Provinsi Lampung Nomor 35 Tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.

Mantan Bupati Lampung Timur tersebut mengatakan, sesuai dengan program kerja dan agenda yang telah ditetapkan yaitu "Lampung Ramah Perempuan dan Anak", hal tersebut akan menjadikan Lampung sebagai Provinsi Ramah Perempuan dan Anak.

"Untuk mewujudkan hal tersebut kita harus terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota. Insya Allah, dengan adanya program kerja tersebut dan didukung dengan koordinasi dan sinergitas stakeholder terkait Provinsi Lampung dapat menjadi Provila," katanya.

Guna meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat dalam perlindungan anak, Pemprov Lampung bersama pemerintah pusat dan kabupaten/kota, juga mengeluarkan program terpadu, yaitu Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

"Melalui kebijakan PATBM tersebut, diharapkan dapat menurunkan angka kekerasan pada anak serta peningkatan keterampilan masyarakat dalam menangani kekerasan terhadap anak dengan melakukan jejaring dengan lembaga layanan yang tersedia," kata mantan anggota DPR-RI dari F-KB tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement