Ahad 05 Jan 2020 00:08 WIB

Polisi Tangkap Suami Aniaya Istri karena Makanan Ada Semut

Korban penganiayaan diduga dipukul dan ditendang.

Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor (Polres) Garut menangkap suami yang dilaporkan menganiaya istrinya hanya karena sayur yang dikonsumsi terdapat banyak semut. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Ia diduga melakukan tindakan kekerasan kepada istrinya dengan cara menyiramkan air panas," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, di Garut, Sabtu (4/1).

Baca Juga

Ia menuturkan, pelaku berinisial HE (25) melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban inisial SA (21), warga Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Kamis (2/1), namun baru dilaporkan Jumat (3/1).

Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pelaku hendak makan bersama dengan istrinya, namun di dalam sayur ada banyak semut lalu pelaku menegur korban. Teguran pelaku itu membuat korban tersinggung lalu mengucapkan kata-kata yang kasar, sehingga membuat pelaku marah dan menganiayanya hingga korban harus dibawa ke rumah sakit.

"Korban juga diduga dipukul dan ditendang," katanya pula.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka di kulit tubuhnya akibat disiram air panas, sedangkan pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. "Untuk pelaku HA sendiri saat ini sedang diperiksa untuk didalami lebih lanjut terkait kasus KDRT ini," katanya pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement