Sabtu 04 Jan 2020 17:25 WIB

Polisi Sukabumi Tangkap Anak Pembunuh Ayah Kandung

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (3/1) malam.

Ilustrasi Borgol
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Ilustrasi Borgol

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polres Sukabumi menangkap seorang pria berinisial Na (45) warga Kampung Tipar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Na diduga telah membunuh ayah kandungnya bernama Baehaki (61).

"Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (3/1) sekitar pukul 18.30 WIB di RT 002/002, Desa Lembursawah, Kecamatan Pabuaran. Tersangka ditangkap tidak lama setelah kejadian," kata Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman kepada wartawan di Sukabumi, Sabtu (4/1).

Baca Juga

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, pembunuhan tersebut bermula saat korban (Baehaki) memarahi istri tersangka bernisial Ya sehingga memilih minggat dari rumahnya.

Kemudian Ya pun mengadu kepada tersangka Na yang merupakan suaminya bahwa dirinya telah dimarahi oleh ayahnya Na. Tidak terima dengan perilaku sang ayah, Na kemudian menghampiri Baehaki yang saat itu sedang berada di ruang tengah rumahnya.

Tidak berselang lama terjadilah cekcok mulut antara ayah dan anak sehingga berujung penganiayaan oleh Na kepada Baehaki. Secara bertubi-tubi Na menghunjamkan pukulannya kepada Baehaki dan diduga sempat memukulkan roda traktor ke tubuh ayahnya.

Setelah melihat ayahnya tidak berdaya dan tidak sadarkan diri Na kemudian keluar rumah. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan bantuan dan membawanya ke puskesmas terdekat.

Saat diperiksa tim medis puskemas ternyata Baehaki telah meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dibawa kembali ke rumah duka untuk dimandikan dan dikuburkan.

Tersangka pun diciduk tidak jauh dari rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan terkait penganiayaan yang menyebabkanayah kandungnya meninggal.

"Tersangka masih diperiksa dan kami pun sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk memperkuat bukti dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," tambahnya.

Polisi yang menerima laporan tersebut selain menangkap tersangka juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menyita sejumlah barang bukti seperti roda traktor yang terdapat bercak darah, kain sarung berwarna biru, kain sorban berwarna merah muda dan putih, kaus dan peci putih serta celana pendek warna biru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement