REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG-- Pemkot Bandung perpanjang Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Bandung. Yaitu tentang Jaminan Kesehatan bagi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kota Bandung untuk Tahun 2020. Penandatanganan dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Bandung dengan Dinas Kesehatan Kota Bandung selaku kuasa anggaran beberapa waktu lalu di Aula Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bandung.
''BPJS Kesehatan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Bandung atas kerja sama yang telah terjalin. Kota Bandung merupakan salah satu pelopor pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Jawa Barat. Penandatanganan kerja sama hari ini adalah yang ke-3 kali sejak 1 Januari 2018. Semoga ke depannya dapat selalu dipertahankan dan menjadi role model bagi Kota/Kabupaten lainnya, khususnya yang berada dibawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat,'' papar Asisten Deputi Bidang Perencanaan, Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jawa Barat Wiwid Widjajadi dalam siaran pers yang diterima Republika, Jumat (3/1).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Bagian Kerja Sama Daerah Pemerintah Kota Bandung, serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung, yang tentunya masing-masing pemangku kepentingan memiliki peranan yang besar dalam mensukseskan penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kota Bandung sesuai dengan tugas dan wewenangnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita menyampaikan bahwa pihaknya bekerja keras dalam pencapaian UHC, mengingat terdapat penonaktifan kepesertaan sebanyak 51.736 jiwa penduduk Kota Bandung yang termasuk dalam peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK) non Data Terpadu melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia pada akhir Juli 2019 lalu.
''Dalam perjalanan UHC di Kota Bandung, tentunya tidak terlepas dari berbagai kendala. Akan tetapi, bersama BPJS Kesehatan, kami terus perjuangkan dan tidak akan menyerah. Bagaimanapun, kami akan berusaha demi warga Kota Bandung khususnya masyarakat yang tidak mampu, dapat memiliki jaminan kesehatan yang memadai. Untuk Fasilitas Kesehatan di Kota Bandung, kami juga berharap untuk tidak ragu dalam memberikan pelayanan kepada warga. Untuk anggaran pembiayaan PYDOPD, telah kami usulkan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),'' ungkap Rita.
Melalui Perjanjian Kerja Sama yang baru ditandatangani, Pemerintah Kota Bandung telah mendaftarkan sebanyak 527.581 jiwa penduduk yang terdiri dari 191.257 jiwa masyarakat miskin dan sebanyak 336.324 jiwa non masyarakat miskin. Berdasarkan data per tanggal 9 Desember 2019, sebanyak 2.348.670 jiwa atau sekitar 95,17 persen penduduk Kota Bandung sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. ril