Kamis 02 Jan 2020 19:33 WIB

Kemiskinan Kota Malang Terendah di Jatim

Penurunan persentase penduduk miskin Kota Malang sudah berada pada fase melandai.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Endro Yuwanto
Siluet penumpang kereta Matarmaja tujuan Malang, Jawa Timur. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/SIGID KURNIAWAN
Siluet penumpang kereta Matarmaja tujuan Malang, Jawa Timur. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang menyatakan, kemiskinan di daerahnya terendah di Jawa Timur (Jatim). Kemiskinan Kota Malang berada di posisi kedua terendah setelah Kota Batu.

Kepala BPS Kota Malang, Sunaryo menilai, persentase kemiskinan di Kota Malang di 2019 mengalami penurunan. "Dibandingkan tahun sebelumnya, tren kemiskinan di daerah tersebut turun sekitar 0,03 persen dalam poin menjadi 4,07 persen pada tahun 2019," ujar Sunaryo saat ditemui wartawan di Kantor BPS, Sukun, Kota Malang, Kamis (2/1).

Sunaryo menilai, penurunan persentase penduduk miskin Kota Malang sudah berada pada fase melandai. Dia menyontohkan, bagaimana tren angka kemiskinan Kota Malang dari 2016 hingga tahun ini. Angkanya sebesar 4,33 persen (2016), 4,17 persen (2017), 4,10 persen (2018), dan 4,07 persen (2019).

Berdasarkan capaian tersebut, Sunaryo berpendapat, adanya indikasi tentang masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. "Kemungkinan sebagian besar mereka yang masih berada di bawah garis kemiskinan adalah mereka yang masuk ke dalam kategori kemiskinan kronis (chronic poverty) atau ada pula yang menyatakannya sebagai hardcore poverty. Yang kronis ini yang sulit dientaskan," jelasnya.

Mengenai indikator survei kemiskinan, Sunaryo mengungkapkan, kecukupan konsumsi menjadi fokus utama. Dengan kata lain, lembaganya harus memotret pengeluaran konsumsi suatu rumah tangga per bulannya. Tidak hanya menghitung pengeluaran pangan, tapi juga biaya sekolah, tranportasi, dan sebagainya.

Sementara itu, Sunaryo menerangkan, garis Kemiskinan Kota Malang berada pada level Rp 543.966 per kapita tiap bulannya di 2019. Angka garis kemiskinan ini meningkat sekitar Rp 36,8 ribu dibandingkan 2018. "Dan masyarakat yang rupiahnya di bawah itu (Rp 543 ribu) berarti dia miskin. Rupiah itu secara rata-rata ya," ucapnya.

Sunaryo menyontohkan, satu keluarga yang memiliki empat anggota. Jika garis kemiskinan Kota Malang sekitar Rp 543.966, maka total pengeluaran satu keluarga dapat mencapai Rp 2 jutaan. "Itu yang mesti dikeluarkan dalam satu bulan, baik itu hasil sendiri atau pemberian orang lain," kata dia menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement