REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten Lebak optimistis sektor pembangunan di daerah ini berkembang. Pembangunan diyakini membuat Lebak makin maju sehingga mampu menekan angka kemiskinan pada 2020.
"Kami yakin sektor pembangunan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemiskinan menurun," kata Bupati Lebak Iti Octavia, Kamis (2/1).
Pemerintah daerah menggulirkan berbagai sektor pembangunan untuk meningkatkan kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dan sejahtera. Sektor pembangunan itu di antaranya pembangunan infrastuktur jalan, karena dapat menopang akses pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Saat ini, ruas jalan yang menghubungkan antarkecamatan kondisinya mulus melalui betonisasi dan hotmiks. Ruas jalan mulus dipastikan membantu pergerakan ekonomi masyarakat meningkatkan karena arus lalu lintas berjalan lancar.
Selain itu juga pembangunan sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan meningkatkan mutu dan kualitas melalui pelatihan,pembinaan, studi banding dan pemberian sertifikasi halal, pemasangan barcode hingga kemasan juga perizinan dari BPOM. Saat ini, kata dia, pelaku UMKM di Kabupaten Lebak sebanyak 49.000 unit usaha dan menyerap ribuan tenaga kerja.
Bahkan, Kabupaten Lebak Lebak masuk kategori terendah angka pengangguran di Provinsi Banten. "Kami terus bekerja keras agar ke depan masyarakat Lebak sejahtera," ujar politis Partai Demokrat.
Bupati mengapresiasi angka kemiskinan tahun ke tahun di Kabupaten Lebak menurun melalui berbagai sektor pembangunan tersebut. Pada 2015 angka kemiskinan di Kabupaten Lebak mencapai 9,97 persen, namun tahun 2016 menurun menjadi 8,71 persen.
Begitu juga angka kemiskinan tahun 2017 sekitar 8,64 persen dan menurun tahun 2018 mencapai 8,41 persen. Sedangkan, angka kemiskinan di Kabupaten Lebak berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019 menurun mencapai 8,30 persen.
"Kami melihat menurunnya angka kemiskinan itu, karena sektor pembangunan ekonomi berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat," katanya menjelaskan.
Bupati juga mengatakan, untuk memutus mata rantai kemiskinan kini pemerintah daerah bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam menggulirkan program bantuan sosial. Di antaranya pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), penyaluran beras bantuan non tunai sebesar 10 Kg/KK.
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Jamsosratu serta bantuan pembangunan rumah tidak layak huni. Selain itu juga program pengembangan desa yang dialokasikan dana desa dinilai luar biasa, karena secara langsung dapat menopang perekonomian masyarakat pedesaan.
Bahkan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bahwa Kabupaten Lebak lepas daerah tertinggal. Keberhasilan itu, kata dia, menjadikan semangat untuk bekerja keras agar 2020 Lebak semakin berkembang dan maju.
"Kami yakin sektor pembangunan itu dapat mendorong kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dan angka kemiskinan dan pengangguran menurun," katanya.