REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Pemkab Cianjur mengimbau warganya menyambut malam tahun baru dengan kegiatan positif, seperti berdoa bersama. Warga diminta tidak menyalakan petasan dan kembang api pada saat malam pergantian tahun.
"Imbauan ini sudah dibuat lewat surat edaran dan disebar melalui Satpol PP," ucap Plt Bupati Cianjur Herman Suherman kepada wartawan, Senin (30/12).
Herman mengatakan, perayaan tahun baru berlebihan dikhawatirkan menimbulkan hal negatif. Dalam surat edaran itu juga disebutkan, warga diharapkan tidak menggelar konvoi dan berpesta minuman keras.
Menurut Herman, kegiatan negatif akan dilarang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Warga diimbau merayakan tahun baru dengan kegiatan positif, seperti ibadah, kajian, atau doa bersama agar Cianjur di tahun depan lebih baik lagi.
"Lebih baik ibadah dan doa bersama di tempat ibadah. Kalau di perkotaan akan dipusatkan di Masjid Agung Cianjur," katanya.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menambahkan, warga Cianjur tidak dilarang merayakan pergantian tahun. "Syaratnya selama kegiatannya secara wajar dan yang penting jangan berlebihan, kalau mau merayakan silakan," ujar dia.
Polres Cianjur menyiagakan sejumlah satgas untuk menghadapi tahun baru, diantaranya satgas pengurai kemacetan, hingga satgas penembak jitu untuk mencegah terjadinya huru-hara. Juang mengatakan, aparat keamanan siap mengamankan malam tahun baru.