Senin 30 Dec 2019 14:28 WIB

Kepastian Pembangunan Jalur Puncak II

Pembangunan Jalur Puncak II terhenti sejak 2015.

Sejumlah kendaraan mengantre menuju jalur Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pembangunan Jalur Puncak II akan membantu memecah kemacetan jalur Puncak yang sudah ada.
Foto: Antara
Sejumlah kendaraan mengantre menuju jalur Puncak, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pembangunan Jalur Puncak II akan membantu memecah kemacetan jalur Puncak yang sudah ada.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nugroho Habibi dan Zainur Mahsir Ramadhan

BOGOR -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjanjikan akan membahas kelanjutan pembangunan Jalur Puncak II. Saat ini memang belum ada kepastian Jalur Puncak II.

Baca Juga

Budi mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Saya akan laporkan kepada Bappenas dan menteri PU. Kita akan bahas," kata Budi saat meninjau angkutan libur Natal dan Tahun Baru 2020 ke Pos Polisi Gadog, Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (30/12).

Meskipun demikian, Budi menyatakan, Kemenhub tidak dapat segera memberi keputusan. Sebab, kepastian kelanjutan pembagunan merupakan keputusan bersama.

"Saya tidak berwenang menetaskan suatu fungsi jalan tertentu," tuturnya.

Budi mengatakan akan membahas dan melakukan kajian secara menyeluruh terkait kelanjutan pembagunan Jalur Puncak II yang saat ini belum ada kejelasan. Dengan demikian, laju transportasi di Jalur Puncak I dapat dikendalikan dengan lebih baik.

"Bagaimana kita mempertahankan dan tidak berkembang secara berlebihan daerah ini. Tapi aksesibilitas transportasi tetap berjalan dengan baik," kata Budi.

Pembangunan Jalur Puncak II terbentang dari Sentul yang terletak di Kabupaten Bogor hingga Cipanas, Kabupaten Cianjur. Proses pembangunan terbagi dalam tiga tahapan.

Pertama, dibangun sepanjang 28 kilometer (km) dan lebar 30 meter mulai dari Babakan Madang-Sukamakmur-Jonggol. Tahap kedua, Sukamakmur-Cariu (Jalan Transyogi) dengan pan­jang 15 km dan terakhir dan jalur Sukamakmur hingga Cipanas sepanjang 10 km.

Namun, pembangunan terhenti pada tahun 2015. Sebab, pemerintah pusat tidak mengucurkan dana lantaran pembebasan lahan dan juga kontruksi tanah yang labil.

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menjelaskan pembagunan Jalur Puncak II sempat kembali dilanjutkan oleh Kementerian PUPR pada tahun yang sama. Namun, Ade menjelaskan, pembangunan kembali dihentikan karena alasan yang kurang jelas.

"2015 sempat dilanjutkan ya, cuma karena sempat ada sedikit masalah dalam pembagunan infrastruktur dengan pelaksana dan pihak PT Cipta Karya dan Bina Marga di Jawa Barat berhenti dan setelah itu terhenti, tidak ada lagi pembagunan," jelas Ade.

Ade mengungkapkan alasan bersikukuh untuk meminta pembangunan Jalur Puncak II dilanjutkan. Ade menyatakan, Jalur Puncak II dapat menjadi solusi terbaik untuk mengurangi kemacetan di Jalur Puncak I.

"Insya Allah saya garansi 40 persen kemacetan Jalur Puncak (I) akan terurai," tegas Ade.

Selain itu, Ade menjelaskan, pembangunan Jalur Puncak II dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Terutama, kata Ade, wilayah yang berada di Kecamatan Sukamakmur.

"Karena di sana itu banyak ketimpangan ekonomi ya sehingga wisata juga susah untuk maju," kata Ade.

Padahal, Ade mengklaim, di wilayah-wilayah yang akan di lintasi Jalur Puncak II memiliki potensi wisata yang cukup besar. Karena itu, Ade menyakini, dengan pembangunan Jalur Puncak II ketimpangan dan potensi wisata dapat terangkat.

Ade menegaskan, pembebasan lahan di Jalur Puncak II sudah tidak memiliki kendala. Hanya saja, kata Ade, terdapat sedikit persoalan yang menyangkut konstruksi tanah yang agak labil.

"Kalau agak goyang itu di sekitar Hambalang tapi itu dengan rekayasa kontruksi bisa diselesaikan. Saya pikir tidak terlalu parah," kata Ade.

Ade menyatakan, pembangunan jalur poros tengah timur itu merupakan solusi terbaik untuk menguasai kemacetan. Dia menerangkan, kendaraan yang melintas di Jalur Puncak I dapat dialihkan.

"Jadi orang yang mau ke Bandung, ke Cianjur tidak harus lewat sini (Puncak I). Yang sini khusus orang mau pulang dan berwisata saja," ucapnya.

Jika pembagunan Jalur Puncak II dilakukan pada tahun 2020, Ade menilai, pembangunan tidak memakan waktu lama. Dalam satu tahun, dia memperkirakan, pembangunan dapat terselesaikan.

"Kalau pemerintah siap bangun 2020, 2021 saya pikir selesai," jelasnya.

Ade mengkritisi anggaran yang dikucurkan untuk destinasi wisata prioritas yang dianggarkan oleh Kementerian PUPR dan Kemenhub mencapai Rp 10 triliun. Padahal, pembangunan Jalur Puncak II hanya memakan biaya sekitar Rp 1,2 triliun.

"Ya kan dibanding dengan yang dianggarkan dengan 10 destinasi wisata tidak ada apa-apanya. Ini cuma 1,2 triliun," jelas Ade.

photo
Sejumlah kendaraan wisatawan terjebak kemacetan panjang menuju jalur Puncak, Gadog, Bogor, Jawa Barat, Ahad (22/12/2019). Pembangunan Jalur Puncak II mendesak untuk memecah kemacetan Jalur Puncak.

Sifat Mendesak

Jalan Raya Puncak yang selalu padat dan macet membuat Jalur Puncak II dianggap sebagai solusi alternatif.  Karena itu Jalur Puncak II mendesak untuk segera ada.

Ade mengatakan, pemerintah pusat seharusnya bisa memahami kondisi di Kabupaten Bogor. Menurut dia, pelaksanaan pembangunan Jalur Puncak II diharapkan bisa mengurai kemacetan di Jalan Raya Puncak yang lama untuk ke depannya.

"Menurut saya pembangunan Jalur Puncak II ini sifatnya mendesak ya. Biarpun berbagai upaya dari pengalihan alternatif hingga rekayasa sudah dilakukan, tapi masih ada kepadatan," kata Ade, beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, jika pembangunan tersebut terealisasi, kepadatan yang ada di Jalan Raya Puncak diperkirakan bisa terurai. Menurut Ade, Jalan Raya Puncak saat ini masih diandalkan oleh pengemudi sebagai jalur wisata dan jalur mudik yang tidak menggunakan tol.

"Arus mudik seperti ini menyebabkan wisatawan dan pemudik berbenturan di Jalur Puncak. Hasilnya ya kemacetan seperti ini," ujar politikus PPP tersebut.

Kepadatan Jalan Raya Puncak akan merugikan berbagai pihak, tidak terkecuali warga asli sekitar. Menurut dia, warga sekitar akan disulitkan untuk beraktivitas dengan adanya kepadatan di daerah tersebut.

Pembangunan Jalur Puncak II saat ini juga sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur. “Jalur sekitar 46 kilometer sudah disiapkan dari hibah masyarakat dan investor,” kata dia.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Fadli Amri mengatakan, solusi kemacetan dan kepadatan di Jalan Raya Puncak adalah dibukanya jalur baru. Menurut dia, kapasitas volume kendaraan dengan lebar Jalan Raya Puncak saat ini tidak seimbang sehingga menghasilkan kemacetan yang panjang.

"Pembangunan Jalur Puncak II itu kan memang proyek pemerintah dan menurut saya itu memang diperlukan untuk melerai kemacetan di Puncak," ujar dia.

Fadli menambahkan, rute untuk jalur baru saat ini menjadi sesuatu yang krusial. Dia menambahkan, rute tersebut bisa saja Jalur Puncak II ataupun yang lainnya.

"Dalam hal ini rute baru tersebut mungkin bisa Jalur Puncak II atau memaksimalkan rute alternatif yang ada di wilayah Jonggol atau Sukabumi. Jadi, memang ada banyak cara sebenarnya," ujar dia.

Fadli menambahkan, hal yang paling penting dalam pembangunan tersebut adalah jalur yang benar-benar memang diperlukan dan siap untuk dilalui masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal mengatakan, adanya pembangunan Jalur Puncak II nantinya akan dianggap sebagai solusi konkret untuk mengurai kemacetan kendaraan. Menurut dia, pemerintah harus memiliki rencana jangka pendek dan panjang dalam pelaksanaannya.

"Jalur Puncak II mungkin menjadi rencana jangka panjang, sedangkan untuk memaksimalkan Jalur Puncak bisa menjadi rencana jangka pendeknya," kata Wawan.

Dia menuturkan, solusi lainnya yang bisa dijadikan rencana jangka pendek adalah menjadikan jalan desa di daerah Puncak sebagai jalan kabupaten. Menurut dia, peningkatan status jalan tersebut diharapkan bisa memaksimalkan jalur alternatif yang saat ini dianggap kurang maksimal.

"Ada apresiasi jika Bupati ada keinginan untuk merealisasi Jalur Puncak II karena itu yang dibutuhkan masyarakat," kata dia.

Jalur Puncak II ini akan menghubungkan Bogor dengan Cianjur melalui Sentul, Sukamakmur, Jonggol, dan kemudian menembus Cianjur. Jalur Puncak yang saat ini menghubungkan Tol Jagorawi dengan Puncak kerap mengalami kemacetan panjang, terlebih saat momen-momen liburan panjang seperti libur lebaran saat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement