Senin 30 Dec 2019 14:11 WIB

Polisi Tetapkan Medina Zein Sebagai Tersangka

Polisi telah menahan Medina Zein di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka. Ia kini telah ditahan sebagai bagian dari pengembangan kasus narkoba yang menjerat Ibra Azhari.

"Sudah tersangka. Sekarang MZ sudah kita lakukan penahanan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca Juga

Medina diamankan petugas pada Sabtu (28/12) untuk diperiksa terkait kasus narkoba yang membuat Ibra Azhari berurusan dengan aparat penegak hukum untuk keempat kalinya. Setelah diperiksa intensif, polisi juga melakukan hasil tes urine kepada Medina dan membuktikan urine yang bersangkutan positif mengandung narkoba.

"Hasil tes urine positif, memang yang bersangkutan adalah pemakai. Ada beberapa keterangan saksi yang sudah kita ambil, termasuk beberapa temannya, ini masih kita dalami semuanya," katanya.

Seperti diketahui, selebram Medina Zein merupakan adik ipar dari Ibra Azhari. Sebelumnya, Ibra ditangkap bersama enam tersangka lainnya. Penangkapan Ibra berawal dari tertangkapnya seorang pengedar narkoba berinisial IS.

Menurut Yusri, ini bukan pertama kalinya Ibra berurusan dengan polisi gara-gara narkoba, melainkan keempat kalinya. "Yang bersangkutan bukan cuma sekali melakukan, sudah beberapa kali tersangka IB berurusan dengan kepolisian. Ini sudah kali keempat berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama. Kita akan proses sampai dengan tuntas," tutur Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (23/12).

Pengembangan kasus narkoba yang menjerat Ibra akhirnya meluas dan berujung dengan dengan penangkapan Medina Zein. Meski demikian, polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement